Paripurna DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman Periode 2026-2031

Posted on

digelar hari ini dengan salah satu agenda pengesahan anggota Ombudsman RI. DPR menyetujui 9 anggota Ombudsman periode 2026-2031.

Rapat digelar, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan hasil fit and proper test terhadap 9 calon anggota Ombudsman. Rifqinizamy mengatakan pihaknya telah melakukan uji kelayakan terhadap 9 calon anggota tersebut.

Kemudian, Saan pun menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

“Apakah laporan Komisi II atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Ombudsman dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui susunan kepengurusan Ombudsman RI periode 2026-2031. Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan total ada 18 calon anggota Ombudsman RI yang diuji.

“Rekan-rekan sekalian, Komisi II DPR dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia pada hari ini, Senin 26 Januari 2026,” kata Rifqi saat konferensi pers.

Ia menyebutkan, dari 18 calon itu, terpilihlah 9 orang. Dua orang di antaranya akan menjabat Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman RI.

Adapun susunannya sebagai berikut:

Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona

Anggota:
1. Abdul Ghofar
2. Fikri Yasin
3. Maneger Nasution
4. Nuzran Joher
5. Partono
6. Robertus Na Endi Jaweng
7. Syafrida Rachmawati Rasahan.