Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 11 remaja yang hendak melakukan . Para remaja itu diamankan saat Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli di Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan kegiatan patroli rutin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kesiapsiagaan Brimob Polda Metro Jaya dilaksanakan selama 24 jam sebagai upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Brimob Polda Metro Jaya menyasar sejumlah lokasi yang rawan Patroli digelar secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama pada malam hari.
Pelaksanaan patroli melibatkan unsur Brimob dengan dukungan perlengkapan pengamanan sesuai standar operasional serta dilakukan secara terpadu bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur melalui patroli skala besar.
Saat melintas di kawasan Kramat Jati, petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja. Pengawasan dilakukan secara cepat dan terukur hingga akhirnya kelompok tersebut dihentikan.
Pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat rencana tawuran, sehingga 11 remaja diamankan sebelum berpotensi menimbulkan aksi kekerasan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata tumpul, sepeda motor, serta telepon genggam. Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, kondisi keamanan di wilayah Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif. Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat berwenang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kegiatanterutama pada jam-jam rawan pada malam hingga dini hari.
“Patroli merupakan salah satu bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tawuran atau indikasi tindak pidana lainnya agar menghubungi layanan call center Polri di 110.







