Sekretaris Komisi V DPRD , Rifky Hermiansyah, menerima aduan bahwa jasa pelayanan (jaspel) belum dibagikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Menurut Rifky, jika merupakan hak nakes, hal tersebut wajib dibagikan.
Rifky mengaku ada nakes yang mengadu soal jaspel belum dibagikan. Padahal, menurutnya, terdapat dugaan dana jaspel tersebut telah turun dari Kementerian Kesehatan.
“Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes. Disampaikan bahwa uang jaspel belum dibagikan kepada mereka,” ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, jika jaspel COVID-19 tersebut dibagikan, masing-masing tenaga kesehatan medis akan menerima sekitar Rp 15 juta, sedangkan tenaga nonmedis akan menerima Rp 5-7 juta.
“Kalau memang itu adalah hak mereka, maka harus dibagikan. Jangan sampai hak tersebut tidak diberikan, apalagi pada masa pandemi COVID-19 mereka berada di garda terdepan,” katanya.
Rifky menyebut Komisi V DPRD Banten akan memanggil Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Banten untuk menggali persoalan yang terjadi.
“Kami dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Direktur RSUD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” ujarnya.
Rifky menegaskan persoalan seperti ini seharusnya segera diselesaikan agar tidak menimbulkan saling curiga antara nakes dan manajemen RSUD Banten.
“Jangan sampai menjadi polemik dan akhirnya menghambat pelayanan,” katanya.







