Ulama kharismatik asal Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi, mengapresiasi langkah dalam memberantas aksi premanisme di Provinsi Banten. Abuya mendukung polisi untuk memberikan penindakan tegas kepada preman-preman yang telah meresahkan warga.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten dan Polres Pandeglang atas tindakannya memberantas premanisme,” kata Abuya dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (9/5/2025).
Abuya mengatakan aksi premanisme telah banyak merugikan masyarakat. Ulama senior Banten ini mendukung operasi kepolisian dalam memberantas premanisme dilakukan di seluruh Indonesia.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Buang premanisme, itu bukan aliran Banten. Khusus Banten bahkan semua se-Indonesia buang, semoga kita bisa bertindak. Saya insyaallah akan turun kaki,” katanya.
Ulama Banten lainnya, Ustaz Cepi Syafarudin, juga mengapresiasi tindakan Polda Banten yang telah menangkap ratusan preman. Ustaz Cepi mengatakan langkah ini membuat kondisi di Banten dan sekitarnya menjadi kondusif.
“Banyak terima kasih kepada polri khususnya kepada Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 yang salah satunya menangani premanisme sehingga alhamdulilah kondisi Serang Kota dan Banten aman,” tutur Ustaz Cepi.
melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan berhasil mengamankan 492 orang. Operasi ini dilakukan seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.
“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Jumat (9/5).
Kegiatan pemberantasan premanisme ini dibuat agar ada jaminan pembangunan di Banten. Ini juga katanya sebagai modal dasar untuk pembangunan masyarakat. Baik dari ekonomi dan kesejahteraannya.
Beberapa catatan, lanjut Hengki soal premanisme yang muncul di masyarakat adalah soal parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas dan debt collector. Ada yang diproses secara pidana dan ada yang dilakukan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat.
“Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan,”ujarnya.
Secara terperinci, yang diamankan jajaran oleh Ditreskrimum sebanyak 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang.
“Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.