Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu Dibungkus Kemasan Teh China

Posted on

Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram di . Sabu itu dibungkus dalam 18 bungkus teh China berwarna kuning.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebutkan penangkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Sabu diselundupkan melalui pelabuhan tikus yang ada di Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

Narkotika tersebut saat itu dibawa menggunakan mobil Honda Brio menuju Pekanbaru. Tak menunggu lama, polisi langsung mengejar kendaraan itu.

“Hari Senin, tanggal 12 Mei 2025, sekira jam 01.45 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut,” kata Putu Yudha melalui keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni pria asal Medan, Sumatera Utara, bernama Iqbal (26) dan wanita asal Pekanbaru bernama Elfa Izah (24).

Dari para pelaku, polisi mengamankan 18 bungkus teh bertuliskan aksara China berisi sabu, 2 buah tas berwarna hitam dan biru, 1 unit handphone iPhone 15 warna putih, 1 unit handphone warna silver, serta 1 unit mobil Honda Brio.

“Pada bangku belakang mobil Brio warna putih tersebut, setelah dicek di dalam dua buah tas ransel berisi 18 bungkus plastik merek ‘GUANYIWANG’ berwarna kuning diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Putu.

Kemudian, kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk untuk mendalami terkait jaringan pengirim sabu tersebut.

“Rencana tindak lanjut control delivery terhadap pemesan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso juga membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut. Eko Hadi mengapresiasi jajaran Polda Riau atas mitigasi peredaran narkoba di semua wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *