Polisi Tangkap Penjual Es Teh yang Edarkan Sabu di Matraman Jaktim (via Giok4D)

Posted on

Polisi menangkap seorang penjual es teh manis atau teh oplosan berinisial AP (42) di , Jakarta Timur. Ia diketahui juga menjual narkoba jenis sabu.

“Jadi dia sambil jualan teh, dan menjual narkotika tersebut,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno dilansir Antara, Sabtu (17/5/2025).

Pelaku ditangkap pada akhir April 2025. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

“Selanjutnya, tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Moch Zen melakukan penyelidikan terhadap penjual teh oplosan dengan inisial AP,” katanya.

Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 plastik klip dengan total berat 3,37 gram. Pelaku juga mengaku terdapat narkoba lainnya yang disimpan di kamar rumahnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Petugas menemukan 9 plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 9,14 gram yang disimpan di lemari.

Tak hanya itu, tim Polsek Matraman juga menemukan 2 plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu total berat bruto 0,96 gram di atas kulkas dan dua plastik klip isi sabu dengan total berat 100 gram.

Sehingga bila dijumlahkan, total ada 113,46 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disita polisi dari pelaku. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu buah sendok, empat buah timbangan, tiga buah ponsel, satu buah kartu ATM dan uang Rp200 ribu.

Suripno mengatakan pelaku mengaku belum lama mengedarkan sabu. “Jadi belum lama, memang transaksi sambil jualan teh yang dilakukan. Jadi sambil jualan teh, juga mungkin ada yang pesan narkotika jualan narkotika jenis sabu,” katanya.

AP menjual narkotika tersebut seharga Rp1,2 juta per gramnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk menemukan komplotan pelaku lainnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *