Mantan Gubernur Jawa Barat tak menghadiri sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan itu terkait pengakuan Lisa Mariana sudah memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu. Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, dilansir infoJabar, Senin (19/5/2025).
Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang. Kata dia, alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.
“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.
Muslim pun menegaskan absennya RK di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum. Ia memastikan telah mengirim surat permohonan itu ke PN Bandung pada pagi ini.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.
“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tuturnya.
Baca selengkapnya
Lihat juga Video ‘Pengacara LM Ungkap Komunikasi Awal Kliennya dengan RK’: