Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dan eksploitasi seksual siswi SD berusia 11 tahun. Korban diketahui diperkosa ayah dan kakaknya hingga dijual ibu ke pria lain.
“Ada delapan tersangka, dua tidak ditahan karena di bawah umur. Ibunya berinisial AT yang menjual atau eksploitasi seksual korban,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep Aipda Aditya Agung dalam keterangannya, dilansir infoSulsel, Selasa (7/10/2025).
Delapan orang yang ditetapkan tersangka masing-masing ayah korban berinisial SY, kakak IY, ibu AT, pacar DT, serta empat pria hidung belang yang menggunakan layanan seksual dari ibu korban, yakni YS, EK, A, dan NS.
Aditya menuturkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru wali kelasnya. Kasus itu kemudian dilaporkan pada Rabu (1/10) sehingga polisi melakukan penyelidikan.
“Hari itu juga tanggal 1 Oktober, Unit PPA segera melakukan penyelidikan intensif, mengamankan korban, dan beberapa terduga pelaku. Proses pengamanan dibantu oleh Polsek Bulagi,” jelasnya.
Polisi menyatakan kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Hal ini lantaran korban dijadikan budak seks oleh ayah, kakak, pacar, bahkan dijajakan oleh ibunya sendiri ke pria hidung belang.
Korban ditawarkan sang ibu ke pria hidung belang yang bekerja sebagai buruh angkut barang di pelabuhan. Tarif yang dipatok sang ibu mulai dari Rp 20 ribu untuk sekali kencan.
Baca selengkapnya di .
Tonton juga video “Miris, Balita Diperkosa Hingga Terkena Sifilis” di sini: