Andra Soni Kaji Perpanjangan Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Gubernur Banten mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia pun menyatakan sedang mengkaji hal tersebut dengan serius.

Awalnya, Andra menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti program pemutihan yang dimulai pada 10 April 2025 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat adanya peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang ‘bangkit dari kubur’ itu, dari yang usianya sudah sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan,” ucap Andra Soni di Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, Senin (19/5/2025).

Andra mengaku mendapat masukan dari masyarakat terkait perpanjangan waktu pemutihan, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2025. Pemprov Banten akan menganalisis usulan tersebut.

“Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Sedang kita analisis, karena saat bersamaan kita membahas perubahan anggaran yang dipercepat. Kemudian, di saat bersamaan kita menyiapkan rencana 2026, dan juga menyiapkan rencana lima tahun ke depan (RPJMD),” ujarnya.

“Ada harapan seperti itu (diperpanjang), sedang kita kaji dan pertimbangkan. Tapi kita minta kepada masyarakat untuk memaksimalkan waktu yang telah kita tetapkan,” tambahnya.

Selain itu, Andra menyampaikan salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan atau antrean di Samsat. Pemerintah Kabupaten dan Kota akan bekerja sama dengan Samsat untuk membuka tempat layanan pembayaran pajak sementara.

“Dari diskusi kemarin yang dipimpin Pak Deden (eks Plt Kepala Bapenda) waktu itu, teman-teman Kabupaten/Kota, salah satu contohnya Kabupaten Tangerang, akan menyediakan tempat. Namun, pemungut tetap dari Pemprov Banten, dalam hal ini Pegawai Bapenda,” katanya.