Andra Soni Terima Laporan Sungai Cirarab Kotor dan Bau, Minta DLHK Cek

Posted on

Gubernur Banten, , menyatakan telah menerima informasi adanya sungai yang tercemar. Sungai yang dimaksud yakni Sungai Cirarab.

“Saya baru dapat informasi, dan saya juga baru mendapat laporan bahwa beberapa sungai di sana, salah satunya Sungai Cirarab, kotor dan menimbulkan bau,” ujar Andra kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).

Andra belum menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut maupun tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten. Ia menyebut telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk melakukan pengecekan.

“Saya juga sudah meminta DLHK untuk mengecek,” katanya.

Pencemaran Sungai Cirarab ini diduga dari TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Seperti dilansir Antara, KLH menutup lokasi TPA Jatiwaringin yang masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Langkah ini diambil untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola di bawah pemerintah daerah.

“Tentunya iya (ditutup), kami sudah memberikan sanksi. Kami telah meminta pengelola untuk menyiapkan berbagai langkah dalam enam bulan,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Tangerang.

Ia menyebutkan penutupan TPA Jatiwaringin dilakukan secara total atau permanen karena telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius, termasuk terjadinya kebakaran.

“Karena kejadian ini luar biasa. Ada kebakaran, dan ini sudah tidak bisa kami toleransi,” tegasnya.

Selain melakukan penutupan, KLH juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengonfirmasi pelanggaran pencemaran lingkungan yang terjadi di TPA Jatiwaringin.

Pejabat yang akan dipanggil antara lain Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Fachrul Rozi, serta pengelola TPA Jatiwaringin.