Anggota DPD Soroti Demo di Pati, Minta Bupati Sudewo Bersikap Bijak

Posted on

Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah (Jateng), Abdul Kholik, menyoroti gelombang protes kepada yang berujung dibentuknya Pansus Pemakzulan oleh DPRD. Abdul mengingatkan agar masalah di Pati itu mengedepankan kepentingan dan aspirasi rakyat.

“Berkaitan dengan dinamika yang ada di Pati, kami tentu DPD RI memberikan catatan agar dilakukan sesuai ketentuan mekanismenya berjalan dan pada akhirnya terjadi titik temu antara aspirasi masyarakat dan disikapi dengan baik oleh kepala daerah dan bupati,” kata Abdul Kholik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Desakan mundur terhadap Bupati Pati ini karena kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen, yang kemudian dibatalkan pemda. Abdul mengatakan polemik di Pati tersebut telah mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan pihaknya akan mengawal agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat berdialog.

“Kalau kita dari sisi itu kan sudah ada mekanismenya, ada prosedur, tetapi tentu kita lebih menekankan kepada bertemunya antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah, terutama tentu pemerintah daerah Pati dengan dimonitor atau dipantau oleh Gubernur dan juga Kemendagri karena kebetulan juga mendapat atensi dari Pak Presiden,” katanya.

“Kami di DPD RI juga mendukung supaya bisa aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah bisa kembali berkolaborasi untuk memajukan masyarakat Pati,” tuturnya.

Selain itu, dia menilai Kemendagri perlu memantau langsung terkait polemik itu. Abdul berharap adanya titik temu antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kemendagri juga tentu akan memberikan semacam perhatian dan mungkin, kalau dibutuhkan, Kemendagri juga bisa memberikan saran dan pandangan atau mungkin juga langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah di Pati,” imbuh dia.

Abdul juga mengimbau pemerintah daerah berhati-hati dalam menaikkan pajak. Menurutnya, tantangan fiskal yang cukup berat tidak bisa dijadikan alasan untuk memberatkan masyarakat.

“Ya tentu kita mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah. Memang ada tantangan fiskal yang sekarang cukup berat buat daerah, tetapi kita berharap tidak kemudian menjadi alasan untuk menaikkan pajak yang kemudian memberatkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.

Pantauan infoJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menanggapi desakan massa yang memintanya mundur. Dia menegaskan semua ada mekanismenya.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di kantor Bupati Pati, dilansir infoJateng, Rabu (13/8).

Sudewo juga menyatakan dia menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.

Sementara itu, Kemendagri juga memantau pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang telah disepakati DPRD Pati. Kemendagri akan menunggu rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah.

“Kementerian Dalam negeri memantau terus memonitor terus perkembangan pansus pemakzulan ini, dan kita mendorong pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, terlebih dulu turun ke Kabupaten untuk mendalami rencana terbentuknya pansus pemakzulan ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Rabu (13/8).

Bennu menerangkan proses usulan pemakzulan kepala daerah tidaklah singkat. Dari DPRD kabupaten, nantinya akan dikirim ke Pemprov Jateng, baru kemudian dilaporkan ke Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.

Pantauan infoJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menanggapi desakan massa yang memintanya mundur. Dia menegaskan semua ada mekanismenya.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di kantor Bupati Pati, dilansir infoJateng, Rabu (13/8).

Sudewo juga menyatakan dia menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.

Sementara itu, Kemendagri juga memantau pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang telah disepakati DPRD Pati. Kemendagri akan menunggu rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah.

“Kementerian Dalam negeri memantau terus memonitor terus perkembangan pansus pemakzulan ini, dan kita mendorong pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, terlebih dulu turun ke Kabupaten untuk mendalami rencana terbentuknya pansus pemakzulan ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Rabu (13/8).

Bennu menerangkan proses usulan pemakzulan kepala daerah tidaklah singkat. Dari DPRD kabupaten, nantinya akan dikirim ke Pemprov Jateng, baru kemudian dilaporkan ke Kemendagri.