Anggota Komisi II DPR Sebut RUU Pemilu Mulai Dibahas Tahun Depan

Posted on

Komisi II DPR RI akan memulai pembahasan mengenai Revisi Undang-undang . Pembahasan rencananya akan dilakukan tahun depan.

“Kalau rancangan timeline yang ada di komisi II, kalau tidak ada aral melintang, Insyaallah di tahun 2026 itu sudah mulai dilakukan,” kata anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat hadir secara virtual dalam diskusi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Namun, dia mengatakan Komisi II DPR pada tahun ini pun sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU, kemudian FGD atau diskusi mengenai Revisi UU Pemilu.

“Pertama clastering isu secara politis, kedua clastering isu secara populis. Yang pertama sudah banyak dikupas bagaimana sistem yang ideal di tengah kerangka teoritis dan fenomena empiris di lapangan. Itu terkait dengan sistem pemilunya,” terang dia.

Lebih lanjut, dia menyebut pembahasan yang dilakukan juga terkait dengan ambang batas pencapresan hingga ambang batas keterwakilan atau parlementary threshold, penyelenggara pemilu dan netralitas. Terkait dengan netralitas penyelenggara, pihaknya menjelaskan sedang melakukan exercise revisi UU ASN.

“Ini berkaitan dengan bagaimana memberikan imunitas kepada ASN untuk dalam setiap kontestasi pemilu tidak ketarik-tarik di dalam poros politik partisan,” sebut dia.

“Jadi kembali lagi, karena kalau di hulu sudut pandang kita dalam implementasi aturan masih kemudian bias, maka tidak bisa dipungkiri pratik di hilir akan ditemukan berbagai masalah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *