Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Waktu pelaksanaan pendistribusian pangan dengan harga murah dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun berkenaan.
Berikut cara daftar .
Mengutip dari situs resmi Pemprov Jakarta, program pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 dimulai per 22 Januari 2025. Adapun jenis dan harga pangan murahnya sebagai berikut:
Penerima pangan bersubsidi adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar antrian pangan bersubsidi secara online.
1. Syarat
2. Cara
Simak juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres