Amerika Serikat (AS) akan menganggap setiap serangan bersenjata di wilayah Qatar sebagai ancaman bagi Washington. AS akan memberikan jaminan keamanan kepada Qatar usai serangan Israel terhadap negara Teluk Arab itu pada bulan lalu.
“Mengingat ancaman yang terus berlanjut terhadap Negara Qatar yang ditimbulkan oleh agresi asing, merupakan kebijakan Amerika Serikat untuk menjamin keamanan dan integritas wilayah Negara Qatar dari serangan eksternal,” demikian bunyi Perintah Eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, dilansir AFP, Kamis (2/10/2025).
“Jika terjadi serangan terhadap Qatar, Amerika Serikat akan mengambil semua tindakan yang sah dan tepat — termasuk diplomatik, ekonomi, dan jika perlu militer — untuk membela kepentingan Amerika Serikat dan Negara Qatar serta memulihkan perdamaian dan stabilitas,” lanjut perintah tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa negara itu menyambut baik penandatanganan perintah eksekutif Presiden AS yang mengakui serangan di wilayahnya sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan Amerika.
Kesepakatan itu muncul setelah serangan Israel terhadap sekutu regional utama AS pada 9 September lalu, yang menargetkan pejabat dari kelompok Hamas yang sedang membahas proposal perdamaian AS untuk perang di Gaza.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menelepon PM Qatar dari Gedung Putih pada Senin kemarin untuk meminta maaf atas serangan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
Netanyahu berada di Washington untuk bertemu Trump, dan hingga saat itu bersikap menantang sejak memerintahkan serangan 9 September.
Qatar adalah sekutu penting AS di Teluk dan menjadi tuan rumah pangkalan militer AS terbesar di kawasan tersebut, Al-Udeid, yang juga mencakup markas regional untuk unsur-unsur Komando Pusat AS.