Mantan artis terpaksa menjalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni memohon agar sidang dilakukan secara offline.
Ammar Zoni diketahui telah didakwa menjual narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Alasan Ammar meminta sidang offline, yakni karena tak bisa berkomunikasi secara bebas dengan kuasa hukumnya.
“Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offline-kan eksepsinya, Majelis,” pinta Ammar Zoni secara virtual, Kamis (6/11/2025).
“Jadi selama ini belum bisa Saudara berhubungan video call atau telepon?” tanya hakim.
“Belum,” jawab Ammar.
Ammar meminta agar dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Kuasa hukum Ammar juga meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan sidang secara offline.
Ketua majelis hakim mengatakan putusan penetapan sidang online atau offline akan dikeluarkan setelah putusan sela. Hakim meminta permohonan sidang offline itu juga disampaikan kuasa hukum Ammar ke lapas.
“Nanti kami akan mengambil sikap setelah putusan sela ya,” ujar hakim.
Hakim meminta petugas lapas tak membatasi akses komunikasi Ammar dkk dan para kuasa hukumnya. Ammar menyampaikan ingin menyampaikan eksepsi pribadi.
“Mohon penuntut umum disampaikan ke pihak lapas untuk tidak membatasi akses,” ujar hakim.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sidang eksepsi Ammar Zoni dkk ditunda. Sidang ditunda karena Ammar dkk ingin membuat eksepsi pribadi.
“Saya kasih waktu satu minggu ya untuk para Terdakwa. Satu minggu itu siap nggak siap, kesepakatan kita semua lanjut,” ujar ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/11/2025).
Sejatinya sidang eksepsi Ammar Zoni dkk digelar hari ini. Namun Ammar mengaku aksesnya dengan tim kuasa hukum terbatas.
Ammar mengatakan tak bisa menyusun eksepsi pribadi karena keterbatasan alat tulis dan akses komunikasi dengan tim kuasa hukumnya. Majelis hakim memberikan waktu satu pekan agar Ammar dkk bisa menyusun eksepsi pribadinya.
“Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offline-kan eksepsinya, Majelis,” ujar Ammar.
Ammar meminta agar dihadirkan secara langsung dalam persidangan dan dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak membatasi akses Ammar dkk dengan para tim kuasa hukumnya.
“Saya berharap dapat diberikan kemudahan, kemudahan untuk offline,” ujar Ammar.
Artis Aditya Zoni mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya, Ammar Zoni. Aditya berharap Ammar dapat dihadirkan langsung di sidang.
“Seperti tadi yang bisa dilihat ya, seperti itu kondisi Bang Ammar dan ya benar tadi kata Om Zon, kalau kita itu cuma satu sih keluarga harapannya untuk sidang offline. Bang Ammar dihadirkan di persidangan agar bisa menyampaikan secara bebas, secara leluasa, secara hak warga negara dan itu harapan dari keluarga,” kata Aditya Zoni seusai sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia, menyebutkan Ammar hanya bisa menghirup udara segar satu jam sehari. Dia menyayangkan persidangan Ammar yang digelar secara online dan keterbatasan akses Ammar dengan tim kuasa hukumnya.
“Betul, betul, iya betul, satu jam sehari, kan tadi bisa dengar sendiri bang Ammar bilang kalau kita ke mana-mana dari sel ke tempatnya itu ditutup, diborgol gitu kan,” kara Kamelia.
“Jadi sangat menyayangkan kan ya menurut aku hukum Indonesia itu,” imbuhnya.
Simak Video: Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan
Sidang Eksepsi Ditunda
Adik Ammar Minta Dihadirkan
Sidang eksepsi Ammar Zoni dkk ditunda. Sidang ditunda karena Ammar dkk ingin membuat eksepsi pribadi.
“Saya kasih waktu satu minggu ya untuk para Terdakwa. Satu minggu itu siap nggak siap, kesepakatan kita semua lanjut,” ujar ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/11/2025).
Sejatinya sidang eksepsi Ammar Zoni dkk digelar hari ini. Namun Ammar mengaku aksesnya dengan tim kuasa hukum terbatas.
Ammar mengatakan tak bisa menyusun eksepsi pribadi karena keterbatasan alat tulis dan akses komunikasi dengan tim kuasa hukumnya. Majelis hakim memberikan waktu satu pekan agar Ammar dkk bisa menyusun eksepsi pribadinya.
“Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offline-kan eksepsinya, Majelis,” ujar Ammar.
Ammar meminta agar dihadirkan secara langsung dalam persidangan dan dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak membatasi akses Ammar dkk dengan para tim kuasa hukumnya.
“Saya berharap dapat diberikan kemudahan, kemudahan untuk offline,” ujar Ammar.
Sidang Eksepsi Ditunda
Artis Aditya Zoni mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya, Ammar Zoni. Aditya berharap Ammar dapat dihadirkan langsung di sidang.
“Seperti tadi yang bisa dilihat ya, seperti itu kondisi Bang Ammar dan ya benar tadi kata Om Zon, kalau kita itu cuma satu sih keluarga harapannya untuk sidang offline. Bang Ammar dihadirkan di persidangan agar bisa menyampaikan secara bebas, secara leluasa, secara hak warga negara dan itu harapan dari keluarga,” kata Aditya Zoni seusai sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia, menyebutkan Ammar hanya bisa menghirup udara segar satu jam sehari. Dia menyayangkan persidangan Ammar yang digelar secara online dan keterbatasan akses Ammar dengan tim kuasa hukumnya.
“Betul, betul, iya betul, satu jam sehari, kan tadi bisa dengar sendiri bang Ammar bilang kalau kita ke mana-mana dari sel ke tempatnya itu ditutup, diborgol gitu kan,” kara Kamelia.
“Jadi sangat menyayangkan kan ya menurut aku hukum Indonesia itu,” imbuhnya.
Simak Video: Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan







