(AAI) tengah menyiapkan rekonsiliasi terhadap 3 kubu AAI. Ketiga kubu AAI sepakat bersatu dengan merevisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Tiga kubu AAI yang sepakat bersatu itu adalah kubu Arman Hanis, Palmer Situmorang, dan Ranto Simanjuntak. Hal itu disampaikan Arman Hanis dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025).
“Diusungnya tema Munaslub AAI 2025 kita kali ini tidak lepas dari semangat dan momentum yang telah dicapai dari rencana rekonsiliasi bersama dengan AAI di bawah kepemimpinan Bapak Palmer Situmorang dan Bapak Ranto P. Simanjuntak,” kata Arman Hanis dalam sambutannya.
Dalam Munaslub itu dibahas pula mengenai perubahan AD/ART AAI yang menjadi landasan dan dasar hukum Munaslub Bersama AAI. Hal itu dibutuhkan sebagai bentuk rekonsiliasi dan persatuan kembali ketiga kubu AAI. Sementara Munaslub Bersama AAI akan digelar secepatnya pada tahun ini.
Di sela Munaslub tersebut digelar seminar yang mengupas tentang RUU KUHAP. Sekjen AAI Bobby R Manalu memandu seminar yang menghadirkan Jamin Ginting (Guru Besar Hukum Pidana FH Universitas Pelita Harapan), Albert Aries (Pengajar FH Universitas Trisakti dan Tim Ahli Pemerintah untuk RUU KUHAP), Iftitah Sari (Peneliti Institute for Criminal Justice Reform), dan Febri Diansyah (Wakil Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum AAI).
“Seminar ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pikiran-pikiran yang jernih, menyampaikan masukan yang obyektif dan menggagas solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul dari implementasi RUU tersebut. Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga membawa perubahan kepada sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” kata Bobby.