infoSore hadir dengan acara spesial On Location di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, membahas isu penting tentang stunting bersama Menteri Wihaji.
Author: admin
Militer Pakistan Uji Coba Rudal dengan Jangkauan 120 Kilometer
Militer Pakistan kembali menggelar uji coba rudal dengan jangkauan 120 kilometer di tengah ketegangan dengan India terkait sengketa Kashmir.
Tim Subdit 3 Jatanras Tangkap 3 Pria yang Merampas Motor, Mengaku Sebagai Debt Collector
Tim Subdit 3 Jatanras berhasil menangkap 3 pria yang merampas motor warga dan mengaku sebagai debt collector. Mereka dilaporkan sering melakukan aksi paksa.
Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri di Bali dalam Menjaga Keamanan dan Kerukunan
Tokoh agama di Bali memberikan apresiasi atas kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan kerukunan di Pulau Dewata. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Pembuang Bayi di Pulogadung Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
Sejoli SAA dan RH ditangkap sebagai tersangka pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Prabowo Puji Mudik 2025 Lancar dan Kecelakaan Menurun 30%
Prabowo memuji pengaturan mudik Lebaran 2025 yang berjalan lancar dan menyinggung tentang kecelakaan yang menurun 30%. Baca selengkapnya di sini.
Polisi Ungkap Kondisi Bayi yang Dibuang di Pulogadung, Jakarta Timur
Polisi mengungkap kondisi bayi yang dibuang di Pulogadung, Jakarta Timur. Bayi laki-laki tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bongkar Praktik Curang Pengoplosan LPG Bersubsidi di Karawang dan Semarang
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) mengungkap praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg di Karawang dan Semarang yang merugikan negara hingga Rp 5,6 miliar.
Prabowo Evaluasi 6 Bulan Pertama Pemerintahan: 28 Kebijakan Baru Dibuat
Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna untuk mengevaluasi 6 bulan pertama pemerintahan. Di luar prediksi, 28 kebijakan baru berhasil dihasilkan.
Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta untuk Terdakwa Pelecehan Seksual
I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena melakukan pelecehan seksual yang melanggar hukum.