Balita Bilqis 3 Kali Diperjualbelikan, Terakhir Seharga Rp 80 Juta di Jambi

Posted on

Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 4 pelaku (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ternyata tiga kali dijual dari orang berbeda.

Korban pertama kali dijual oleh wanita berinisial SY. Saat itu, SY menawarkan Bilqis kepada wanita berinisial SH seharga Rp 3 juta dengan cara dijemput di Makassar.

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, dilansir infoSulsel, Senin (10/11/2025).

Korban kemudian dibawa oleh NH ke Jambi. Pelaku NH kemudian mengaku menjual kembali Bilqis kepada wanita MA (42) dan pria AS (36) seharga Rp 15 juta.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Sementara AS dan MA mengaku membeli korban sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya, korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

Baca selengkapnya .