Bangladesh Desak India Segera Ekstradisi Eks PM Hasina Usai Divonis Mati

Posted on

Bangladesh menuntut India untuk segera mengekstradisi mantan perdana menteri yang digulingkan, . Permintaan itu menyusul vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), pemerintahan otokratis Hasina didukung oleh New Delhi. Hasina melarikan diri ke India setelah penggulingannya dalam sebuah pemberontakan massal pada Agustus 2024, yang membuat hubungan kedua negara bertetangga itu memburuk. Dia telah bersembunyi sejak saat itu.

Pengadilan di Dhaka telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada Hasina dan juga mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal. Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas penumpasan mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh para mahasiswa pada tahun lalu.

Keberadaan mantan menteri tersebut belum diketahui. Bangladesh mengatakan bahwa ia juga diduga berada di India.

“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India. Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.

“India tetap berkomitmen untuk kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk dalam hal perdamaian, demokrasi, inklusi dan stabilitas,” kata kementerian tersebut.

Masa jabatan Hasina selama 15 tahun menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.

Bangladesh tahun lalu mengatakan akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.

“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.

Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.

Simak juga Video: Pesan AS untuk Pemerintahan Sementara Bangladesh: Keputusan Harus Demokratis