Bareskrim Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini

Posted on

Presiden ke-7 RI Joko Widodo () telah memberi keterangan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu. Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pekan ini.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Truno menyebut pihaknya hingga kini memang terus melakukan penyelidikan. Dia menyebut penyidik juga masih menunggu hasil data forensik.

“Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi dalam kasus ini duduk sebagai terlapor. Pelaporan ini dilayangkan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Jokowi sebelumnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi sekaligus mengambil ijazah yang sebelumnya sempat dipegang Bareskrim.

“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Jokowi mengaku dimintai klarifikasi dengan 22 pertanyaan. Ia ditanya soal ijazah sejak SD hingga kuliah.

“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu,” katanya. Presiden Jokowi

Jokowi Ambil Ijazah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *