Bareskrim Tangkap WN China dan Malaysia Penyelundup 1,7 Kg Happy Water

Posted on

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap (WNA) asal Malaysia dan China. Dari kedua tersangka tersebut, polisi menyita 1,7 kilogram Happy Water.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terbongkar setelah tin Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.

“Kemudian tim opsnal berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dab mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink, atau sekitar 1,7 kilogram,” ujar Brigjen Eko Hadi, Selasa (26/8/2025).

Tersangka Ridzuan diamankan saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Senin (25/8). Menurut pengakuannya, dia diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao (28), seorang WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Berdasarkan keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,” jelasnya.

Tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.

“Kemudian tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” jelas Kombes Erlin.

kemudian diamankan pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB yang selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *