Bejat! Pria di Pelalawan Cabuli 2 Anak Tirinya, Kini Ditahan Polisi | Info Giok4D

Posted on

Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi usai . Pria inisial ZU alias Zul (50) tega mencabuli 2 anak tirinya yang berusia anak.

“Tersangka Zul kita amankan pada 2 September lalu di rumahnya dalam kasus pelecehan anak di bawah umur yang merupakan anak sambungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Kedua korban berusia 11 dan 8 tahun. Keduanya dicabuli tersangka sejak 2023 silam.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban pada 11 Agustus 2025. Unit 4 PPA Satreskrim Polres Pelalawan kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Di samping itu, polisi juga mengantongi hasil visum kedua korban. Hasil pemeriksaan terungkap, dilakukan sejak 2023 silam.

Berbekal dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga menetapkan ZU sebagai tersangka. ZU sendiri ditangkap pada 2 September 2025 tanpa perlawanan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Tersangka mengakui telah mencabuli kedua korban yang sejak 2023,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *