Dua pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap warga setelah kepergok beraksi di parkiran rumah makan di Bogor Barat, Kota Bogor. Motor milik pelaku, golok, dan kunci T disita sebagai barang bukti.
“Betul, kejadiannya kemarin siang. Dua orang yang diamankan, inisial IR (32) dan RA (37),” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani, Senin (16/6/2025).
Ariani menjelaskan pencurian terjadi di area parkir rumah makan di Jl Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, pada pukul 13.12 WIB. Pelaku kepergok pemilik dan warga ketika sedang mencuri motor korban.
“Awalnya diamankan oleh masyarakat, kemudian (anggota polisi) datang ke TKP amankan pelaku, dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekarang masih pemeriksaan,” kata Ariani.
Kedua pelaku IR dan RA saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Polisi mengamankan golok, kunci leter T, dan motor yang digunakan pelaku ketika beraksi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Pelaku sedang pemeriksaan dan kita terus dalami keterangannya. Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan R2 (motor) Honda Beat nopol F-2548-FIN milik pelaku, satu bilah golok, satu buah kunci T dan empat buah mata kunci,” kata Ariani.