BNN Jabar Ringkus Duo Pengedar di Karawang, Sita 96,97 Gram Sabu

Posted on

Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) meringkus duo pengedar sabu di Karawang, Jabar. Penangkapan bermula dari informasi warga perihal dugaan aktivitas peredaran sabu di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/1/2026).

Informasi tersebut diterima Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu (28/12/2025). Lalu ditindaklanjuti oleh tim gabungan BNNP Jabar dan BNNK Karawang hingga duo pengedar berinisial RH dan EP diciduk pada Selasa (30/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah menerima informasi tersebut, Kepala BNNK Karawang berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat untuk penangkapannya. Lalu dibentuklah tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi,” jelas Arief.

Arief menerangkan tim gabungan selanjutnya melakukan profiling. Setelah dilakukan profiling terhadap target yang diduga sebagai kurir, lanjut dia, tim gabungan bergerak dan berhasil menyergap RH dan EP di sebuah kosan, Kampung Bendasari.

“Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil interogasi awal, Tersangka Riyan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” ungkap petugas.

Petugas Jabar menggeledah rumah tersanga RH di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Telukjambe Timur, Karawang. Di lokasi, petugas menemukan sabu di dalam lemari pakaian dengan berat bruto 87,65 gram.

“Dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah,” ungkap Arief.

Sementara itu, tersangka EP mengakui menyimpan sabu di bawah lemari pakaian tersangka RH. “Dari Tersangka EP, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban,” kata imbuh Arief.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital dan dua ponsel. BNN Jabar melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Sebelumnya, Kepala Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Sabu di Dalam dan Bawah Lemari Pakaian

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Gambar ilustrasi