Aksi sadis Kamal Mopangga membunuh istri sirinya, Endang Sulastri (41), terungkap. Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali hingga tewas. Endang merupakan pemilik bar dan rental motor di Legian, Kuta, Badung, .
“Digorok oleh tersangka memakai pisau sebanyak tiga kali. Tersangka sempat tidur dahulu seharian, baru terbang ke Belitung. Kamar korban dikunci dari luar oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra seusai konferensi pers di Mapolresta Denpasar, dilansir Jumat (17/10/2025).
Agus mengatakan Endang dibunuh Kamal pada Sabtu (11/10/2025) pukul 23.30 Wita. Kamal sempat bermalam sekamar dengan jasad Endang, sebelum akhirnya terbang dari Bali ke Bitung untuk kabur dari kejaran polisi.
Saat dihadirkan dalam rilis media di Mapolres Denpasar, Jumat, Kamal hanya dapat menunduk sambil menahan perih seusai dua betisnya dihadiahi timah panas oleh polisi. Kamal dilumpuhkan karena mencoba saat akan ditangkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
“Ya, kami lumpuhkan supaya nggak kabur lagi. Juga karena namanya bunuh (orang) itu sudah kasus extraordinary,” kata Agus.
Atas perbuatannya, Kamal dijerat Pasal 340 KUHP karena ada unsur perencanaan. Ancamannya, hukuman mati.
Baca berita selengkapnya