Polisi akan memanggil Bambang Raya, pemilik KTV Mansion Semarang, tersangka kasus penyedia layanan tari atau telanjang. Bambang Raya merupakan pengusaha sekaligus politikus.
“Betul (Bambang Raya), pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat ditemui di kantornya, Semarang, dilansir infoJateng, Kamis (5/6/2025).
“Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Dia menjelaskan BR mengetahui penyediaan paket tari striptis bernama Mashed Potato dalam kegiatan usahanya.
“Kemudian dari operasional Mansion KTV and Bar ini, modusnya adalah menyediakan paket layanan prostitusi dengan nama Mashed Potato. Di mana di sini ini pemandu karaoke sekaligus penari striptis atau penari telanjang yang di dalam kegiatannya atau usahanya,” jelas Artanto.
“Kalau aliran dana langsung diterima dan yang bersangkutan mengetahui operasional ini dan menerima keuntungan dari hasil operasional karaoke tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku sudah mengetahui soal penetapan tersangka itu. Dia berencana pulang ke Semarang akhir pekan ini.
“Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. (BR ),” tulis Bambang lewat pesan instan.
Baca selengkapnya .