Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya telah memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (). Amalia mengungkap ada 1,9 juta keluarga di DTSN yang tak berhak menerima baksos.
“Berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional yang sudah kita integrasikan per 3 Februari kemudian kami lakukan updating. Pertama, dengan berbagai data. Kedua, juga melakukan crosscheck dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial,” kata Amalia dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Amalia mengatakan, dari hasil verifikasi, terdapat 16,5 juta keluarga yang berhak jadi penerima manfaat dari data sebelumnya 20,3 juta. Dari 16,5 juta itu, sebanyak 14,3 juta sudah berada di kategori desil 1.
“Maka setelah kami lakukan berbagai validasi dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada, dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” katanya.
Amalia menemukan ada 1,9 juta data keluarga yang tidak berhak menerima bansos. Data tersebut kini telah dikeluarkan dari DTSN.
“Kemudian kami juga membersihkan beberapa data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak untuk mendapatkan bantuan sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional, sebagai dikeluarkan dari keluarga yang tidak berhak,” ujar Amalia.