Bupati Sidoarjo Tawarkan Solusi Bahan Bakar Aman untuk UMKM

Posted on

Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak ke pabrik tahu milik UMKM di Desa Tropodo, Sidoarjo. Sidak dilakukan untuk memastikan pelaku usaha tak lagi menggunakan bahan bakar dari limbah bahan berbaya dan beracun (B3).

“Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Bupati Subandi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Subandi menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan usaha tahu. Namun, ia menekankan bila pemakaian limbah B3 diteruskan, aprarat hukum akan bertindak tegas dan usaha dapat diberhentikan. Pasalnya, penggunaan bahan bakar dari limbah B3 ini melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” ujar Subandi.

Meskipun begitu, Subandi tak ingin UMKM produsen tahu ditutup karena memakai bahan bakar limbah B3. Oleh sebab itu, Pembap Sidoarjo dan Pemprov Jawa Timur menyarankan kayu bakar dan gas sebagai alternatif bahan bakar.

Adapun skema bantuan biaya pemasangan pipa gas pun sudah dibahas, dengan rencana pembagian 50:50 antara Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim. Subandi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui dana CSR (corporate social responsibility). Untuk itu, PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak-pihak lain akan dipanggil untuk rapat bersama, termasuk bersama Pemprov Jatim.

“Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” jelas Subandi.

Namun, Subandi juga menekankan pentingnya kooperasi dari seluruh UMKM di Sidoarjo dalam implementasi penggunaan bahan bakar alternatif ini. Hal ini berarti mereka harus berkomitmen untuk berhenti menggunakan bahan bakar limbah B3.

“Pakai kayu bakar baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet, dan limbah B3 lain untuk produksi tahu. Karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Selain melanggar aturan hukum yang ada, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional sejak dulu karena membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam kunjungannya ini, Subandi turut didampingi oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi, dan beberapa pejabat lainnya.

Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, menjelaskan bahwa limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar meliputi karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, dan stereofom.

Menurutnya, sebagian pengusaha UMKM tahu sudah mulai meminimalkan pemakaian plastik sebagai bahan bakar. Meskipun masih ada yang mencacah plastik dan mengombinasikannya dengan kayu bakar, ada pula UMKM yang sudah sepenuhnya beralih ke kayu bakar sebagai bahan bakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *