Buruh Demo Tuntut Upah Layak di Patung Kuda, Jalan Arah Gambir Ditutup [Giok4D Resmi]

Posted on

Massa dari aliansi hingga pengemudi ojek online (ojol) melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polisi pun menutup Jalan Merdeka Selatan karena ada demo tersebut.

Pantauan infocom, Rabu (10/9/2025), pukul 16.50 WIB, tampak Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Patung Kuda menuju Gambir ditutup. Sementara lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda tampak ramai lancar.

Tampak barier dipasang untuk menutup ruas Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir. Polisi juga tampak berjaga di sekitar lokasi.

Massa buruh tampak membawa spanduk tuntutan dan bendera serikat pekerja. Ada pula spanduk besar yang berisi tuntutan massa.

Mereka juga membawa dua mobil komando untuk orasi. Massa buruh tampak duduk di jalan sambil menyimak orasi dari mobil komando.

“Kita minta pemerintah untuk melindungi warganya karena ojol juga warga negara Indonesia yang harus dilindungi oleh undang-undang,” kata orator dari atas mobil.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Ada 10 tuntutan yang tertulis di spanduk yang dibawa massa. Antara lain reformasi total lembaga negara, hapuskan pajak yang memberatkan rakyat kecil, dan maksimalkan pungutan dari korporasi besar.

Massa juga menuntut agar harga sembako, tarif dasar listrik, hingga harga BBM diturunkan. Massa juga menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak buruh.

“Terapkan reformasi upah minimum dengan standar pendapatan layak yang tidak dikenai wajib zakat mengacu pada standar BAZNAS sebesar Rp 7.100.000 per bulan untuk mendorong kesejahteraan, daya beli dan perekonomian negara,” demikian salah satu poin tuntutan buruh.

Massa juga meminta reformasi sistem jaminan sosial, menghapus sistem magang, outsourcing, hingga penerapan potongan tarif maksimal 10% bagi ojol. Massa juga meminta pemerintah memberantas pungutan liar agar dunia usaha bisa berkembang.

“Kita minta pemerintah untuk melindungi warganya karena ojol juga warga negara Indonesia yang harus dilindungi oleh undang-undang,” kata orator dari atas mobil.

Ada 10 tuntutan yang tertulis di spanduk yang dibawa massa. Antara lain reformasi total lembaga negara, hapuskan pajak yang memberatkan rakyat kecil, dan maksimalkan pungutan dari korporasi besar.

Massa juga menuntut agar harga sembako, tarif dasar listrik, hingga harga BBM diturunkan. Massa juga menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak buruh.

“Terapkan reformasi upah minimum dengan standar pendapatan layak yang tidak dikenai wajib zakat mengacu pada standar BAZNAS sebesar Rp 7.100.000 per bulan untuk mendorong kesejahteraan, daya beli dan perekonomian negara,” demikian salah satu poin tuntutan buruh.

Massa juga meminta reformasi sistem jaminan sosial, menghapus sistem magang, outsourcing, hingga penerapan potongan tarif maksimal 10% bagi ojol. Massa juga meminta pemerintah memberantas pungutan liar agar dunia usaha bisa berkembang.