Sengketa lahan perkebunan di (Rohil), Riau berakhir damai. Pihak warga dan perusahaan perkebunan juga sepakat mencabut laporan polisi.
“Hari ini kita melakukan pencabutan Laporan Polisi dan perdamaian atas kejadian yang terjadi antara masyarakat dan PT Ujung Tanjung Sejahtera,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Jumat (24/10/2025).
Kedua pihak yang mencabut laporan ialah perwakilan masyarakat W Siringo Ringo atas nama pelapor Humisar Panjaitan yang membuat laporan di Polsek Bagan Sinembah dan pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera atas nama pelapor Andi yang membuat laporan di Polres Rohil.
Proses keadilan restoratif () digelar siang tadi di RS Awal Bros di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Kapolres mengatakan pendekatan restorative justice ini mengutamakan dialog dan mediasi untuk mencari kesepakatan penyelesaian yang adil dan seimbang, dengan pemulihan korban serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan bertanggung jawab atas tindakannya. Dia berharap tak ada lagi bentrokan yang dilatarbelakangi sengketa lahan.
“Kami berharap agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa, apabila terjadi maka tidak akan ada restorative justice,” katanya.
Dia mengatakan Forkopimda Kabupaten Rohil akan ikut melakukan pengawasan dalam pengelolaan eks Perkebunan Rumbia 1 dan 2 PT Gunung Mas Raya Kepulauan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.
Dia menjelaskan, restorative justice ditempuh untuk mencapai keadilan substantif dan memulihkan hubungan sosial di masyarakat pascakonflik antara kelompok W Siringo Ringo dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera di Kecamatan Balai Jaya, .
Dengan dicabutnya laporan polisi, kedua pihak menegaskan untuk berdamai dan saling meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Mereka juga menyampaikan akan membangun komunikasi yang lebih baik.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kedua pihak juga berterima kasih kepada pihak yang mendukung penyelesaian secara kekeluargaan ini. Pencabutan laporan ini juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata; Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah; Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, Manager PT Ujung Tanjung Sejahtera, Sudaryono; pelapor dari pihak kelompok W Siringo Ringo, Humisa Panjaitan; pelapor dari pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera, Andi; serta perwakilan masyarakat lainnya.








