Cak Imin: Pesantren Harus Bebas dari 3 Dosa Besar Pendidikan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyerukan agar di Indonesia harus benar-benar bersih dari tiga dosa besar pendidikan. Apa saja tiga dosa besar itu?

Tiga dosa besar itu adalah perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PKB terhadap kualitas dan keamanan lingkungan pendidikan, khususnya di institusi pesantren.

“Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi merupakan masalah serius yang bisa merusak citra dan tujuan mulai pendidikan. Apalagi di lingkungan pendidikan berbasis agama dan tradisi seperti pesantren hal tersebut tidak boleh terjadi,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dia mengatakan perundungan atau bullying terus terjadi dalam berbagai lembaga pendidikan termasuk pesantren. Perundungan ini bisa terjadi antar-peserta didik maupun dari guru kepada murid.

“Perundungan ini sangat rentan terjadi, apalagi di lembaga pendidikan yang bersifat asrama atau boarding seperti pesantren. Di beberapa kasus, perundungan ini bahkan sampai menghilangkan nyawa santri. Ke depan, hal ini tidak boleh lagi terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dosa kedua yang harus diberantas adalah kekerasan seksual. Cak Imin lantas mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren.

Menurutnya, kasus-kasus semacam ini kerap muncul di lembaga pendidikan kecil berkedok yayasan anak yatim, lembaga tahfidz, dan sejenisnya.

“Hal ini terutama sering dilakukan oleh pengasuh lembaga pendidikan dengan berbagai dalih, mulai dari menyembuhkan penyakit hingga alasan transfer ilmu,” jelasnya.

Terakhir, Cak Imin menyoroti dosa intoleransi. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan agama seperti pesantren sama sekali tidak boleh mengajarkan cara pandang ekstrem yang merendahkan kelompok manusia lain dan meninggikan sebagian kelompok.

“Tidak boleh pesantren kita mengajar intoleransi, baik dalam cara pandang agama maupun cara pandang bernegara,” tegasnya.

Untuk mencegah ketiga dosa besar tersebut terjadi, Cak Imin mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, pesantren harus memiliki forum komunikasi yang kuat untuk saling mengawasi dan memastikan lingkungan yang aman.

Kedua, pesantren juga harus intensif bekerja sama dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga negara terkait, seperti kepolisian, dinas sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terakhir, pesantren tidak boleh tercerabut dari masyarakat di sekelilingnya.

“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan (stakeholder) bisa bekerja sama untuk menghindarkan pesantren dari tiga dosa besar pendidikan ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *