Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, Demokrat: Keputusan Terbaik Aspirasi Rakyat

Posted on

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau mengusulkan dua pola pilkada, yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh DPRD. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya akan mengkaji usulan tersebut.

“Semua pandangan dan pendapat yang berkembang, bagi kami akan menjadi masukan dan bahan diskusi di internal kami, dan keputusan terbaik tentu sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Herman menyinggung terkait lahirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada langsung, didasarkan pada preferensi masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, keputusan mengenai sistem pilkada harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Demokrat menyadari bahwa keputusan politik terbaik yang menyangkut masyarakat banyak, rujukannya adalah aspirasi rakyat,” ucap Herman.

“Kita tunggu saja sampai nanti ada pembahasan UU Pilkada secara resmi, sehingga jelas di mana standing politik Partai Demokrat untuk perihal ini,” sambungnya.

Meski begitu, Herman menilai sistem penunjukan langsung dapat mengurangi money politics. Namun, kata dia, itu tetap harus mempertimbangkan demokrasi yang sesuai UUD 1945.

“Kalau ukurannya money politics sih, dengan penunjukan pastinya terkurangi, namun kita harus pertimbangkan demokrasinya sesuai dengan amanah Konstitusi UUD 1945,” ujarnya.

Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.

“Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu adalah gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” tambahnya.

Tonton juga video “Respons Demokrat soal Usul Sahroni ke Jokowi Tiru SBY” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *