Dalam rangka memperingati 21 tahun, DPD RI resmi mencanangkan tanggal 9 November sebagai Hari Green Democracy. Pencanangan ini ditandai dengan kegiatan Green Democracy Fun Walk di Jakarta, Minggu (9/11).
Dalam sambutannya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyampaikan Green Democracy merupakan bentuk pendidikan politik yang memperkenalkan paradigma baru, di mana setiap kebijakan dan program pembangunan demokratis harus sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan bumi.
“Green Democracy harus dipahami sebagai bentuk pendidikan politik, di mana pemerintah demokratis harus memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan gagasan luhur pelestarian lingkungan demi menyelamatkan bumi,” ujar Sultan dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Dalam momentum bersejarah tersebut, Sultan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI, juga menanam pohon damar di kawasan Senayan, Jakarta, sebagai simbol dimulainya gerakan nasional Green Democracy atau mewujudkan demokrasi ramah lingkungan di Indonesia.
Atas dedikasi dan kepemimpinannya dalam menggerakkan kampanye hijau sebagai bagian dalam Green Democracy ini, Sultan menerima dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan pertama diberikan karena DPD RI menjadi lembaga negara pertama yang berhasil menyelenggarakan fun walk lintas profesi dan lintas negara dengan peserta terbanyak.
Penghargaan kedua diberikan atas perannya dalam menginisiasi kegiatan penanaman vegetasi alami di berbagai daerah, termasuk pelestarian pohon damar dan tanaman langka lainnya. Sultan yang juga dikenal sebagai penggagas konsep Green Democracy dan penulis buku ‘Green Democracy’ (2024) ini, menegaskan bahwa gagasan ini merupakan upaya politik untuk mengajak seluruh elemen bangsa berjuang mencapai tujuan nasional secara berbudaya, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ini adalah ide politik untuk mendorong semua elemen bangsa agar berjuang mencapai tujuan nasional dengan cara yang berbudaya dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, pencanangan Hari Green Democracy ini juga menjadi momentum penting dalam mewujudkan demokrasi hijau, yang mengusung isu-isu pembangunan berkelanjutan dan transformasi hijau di Indonesia, seperti tersebut wacana penurunan emisi karbon di kota besar melalui transportasi berkelanjutan, transformasi hijau dalam demokrasi dan legislasi iklim Indonesia, serta penguatan ekosistem masyarakat adat di kawasan hutan untuk peningkatan manfaat ekonomi.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan konsep Green Democracy yang dikembangkan Sultan menjadi wujud nyata komitmen DPD RI dalam memperkuat tata kelola demokrasi yang berkelanjutan. Gagasan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara dimensi politik, ekonomi, sosial, dan ekologi agar demokrasi tidak hanya menghasilkan partisipasi politik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
“Green Democracy adalah demokrasi yang peduli pada manusia, pada alam, dan pada masa depan. Kita sehatkan tubuh, kita sehatkan bumi, agar generasi mendatang mewarisi harapan, bukan beban, ” jelasnya.
Dalam bukunya, Sultan juga menegaskan bahwa Green Democracy berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti Pancasila, musyawarah untuk mufakat, dan gotong royong. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai wujud nyata dari gagasan tersebut, Sultan juga mendirikan Green Democracy Institute, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pusat advokasi dan pemikiran untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim serta mengembangkan paradigma baru mengenai demokrasi ramah lingkungan.







