Cek Temuan Duit Rp 4,17 T Mengendap di Bank, Gubernur Jabar Mau Sambangi BI

Posted on

akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku ingin mengecek langsung kabar dana mengendap Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap di bank.

“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1. Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dedi mengatakan tidak segan memecat pegawainya yang berani menyembunyikan data. Jika data Rp 4,17 triliun itu benar mengendap di bank, maka pegawai tersebut telah berbohong.

“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.

Dedi menyebut, data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

Dia menambahkan, rencana untuk menyambangi BI juga sebagai respons dari keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank.

“Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya menjawab tantangan Dedi Mulyadi terkait dana mengendap di perbankan. Dedi menantang Purbaya buka-bukaan soal data tersebut.

Menanggapi itu, Purbaya menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral. Purbaya menegaskan dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).