Cita-Cita Kemerdekaan Fiskal di Tengah Himpitan Utang

Posted on

Demonstrasi dan protes masyarakat yang terjadi secara masif di Pati pertengahan bulan Agustus yang lalu, tentu menarik perhatian kita semua. Gelombang protes yang terjadi hanya beberapa hari sebelum perayaan kemerdekaan negara kita yang ke-80, sepertinya meninggalkan sebuah pesan pengingat bagi kita semua: cita-cita bangsa kita untuk “merdeka” dalam fiskal memang masih harus terus diperjuangkan.

Rencana kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebenarnya tidak hanya direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Banyak juga bupati dan wali kota lainnya yang berencana bahkan telah menaikkan tarif PBB di daerahnya masing-masing.

Akar masalahnya jelas: kepala daerah mesti mencari sumber pendapatan tambahan karena terbatasnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Anda-pun pasti sudah pasti paham apa yang menyebabkan terbatasnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat: tekanan pada ruang fiskal yang terjadi pada APBN kita memang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Sejak merdeka 80 tahun lalu, secara umum neraca APBN tahunan kita memang hampir selalu mengalami defisit. Jika dipersempit, paling tidak sejak era reformasi, neraca APBN tahunan kita selalu mengalami defisit.

Anda tentu sudah tahu apa arti defisit: pendapatan negara lebih kecil dari pengeluaran atau belanja negara. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah harus mencari pembiayaan tambahan yang umumnya diperoleh melalui utang–baik dari dalam negeri melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), maupun dari luar negeri dalam bentuk pinjaman.

Jika setiap tahun neraca APBN terus mengalami defisit, maka secara logis utang negara pun akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Outlook pembiayaan utang pemerintah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 715,5 triliun, naik signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar Rp 558,1 triliun.

Pembiayaan utang pemerintah berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 juga menunjukkan bahwa pembiayaan utang pemerintah kembali meningkat dengan alokasi mencapai Rp 781,9 triliun.

Kenaikan ini mencerminkan beban pembiayaan utang yang semakin besar dari tahun ke tahun untuk menutup defisit anggaran dan kebutuhan belanja pemerintah.

Dalam sepuluh tahun terakhir, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, utang pemerintah memang meningkat secara signifikan. Sebagai gambaran, saat estafet dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi pada tahun 2014, total utang pemerintah masih sebesar Rp 2.608 triliun.

Pemerintahan Presiden Jokowi yang agresif dan ekspansif dalam menggenjot program-program populis serta pembangunan infrastruktur, ditambah dengan dua tahun kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, akhirnya ‘berhasil’ mencatatkan total utang sebesar Rp 8.461 triliun pada Agustus 2024 di akhir pemerintahannya.

Dengan demikian, selama satu dekade pemerintahannya dari tahun 2004-2014, Jokowi ‘berhasil’ meningkatakan utang pemerintah sampai sekitar 3,24 kali lipat atau naik sebesar Rp 5.853 triliun. Dengan kata lain Pemerintahan Jokowi ‘menyumbangkan’ 65,69% dari total akumulasi utang pemerintah hingga saat ini.

Kondisi ini menjadi tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi oleh siapa-pun pemerintah yang berkuasa setelahnya, termasuk Presiden Prabowo.

Memang total utang negara pada Januari 2025 yang sebesar Rp 8.909 triliun dengan rasio hutang terhadap GDP (debt to GDP ratio) sebesar 39,6% masih berada dalam batas aman sesuai UU No 17 tahun 2003 tentang yang menetapkan batas maksimal debt to GDP ratio sebesar 60%. Namun di balik angka makro tersebut, tekanan fiskal yang terus meningkat dari tahun ke tahun tidak dapat diabaikan begitu saja.

Untuk memberikan gambaran mengenai besarnya tekanan fiskal, mari kita telaah fenomena yang terjadi pada APBN 2025. Total utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, sementara pembayaran bunga utang dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 552,1 triliun. Dengan demikian, sekitar Rp 1.352,41 triliun akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang jatuh tempo dan bunga utang.

Artinya, pos pembayaran pokok utang jatuh tempo dan bunga utang pada tahun 2025 akan menyerap sekitar 45% dari rencana penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp 3.005 triliun.

Dengan kata lain, hampir setengah dari penerimaan negara pada tahun 2025 hanya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Demikian pula jika kita melihat postur anggaran belanja negara, sekitar 36,6% dari total anggaran sebesar Rp 3.621 triliun pada tahun 2025 akan habis digunakan hanya untuk membayar pokok utang jatuh tempo dan bunga utang.

Dengan demikian, pemerintahan Presiden Prabowo praktis hanya memiliki ruang fiskal yang sangat terbatas, yaitu hanya sekitar 63,4% dari total anggaran belanja pada tahun 2025 yang tersedia untuk kebutuhan belanja negara.

Dalam situasi ini, keberhasilan pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara menjadi sangat krusial. Bila realisasi penerimaan meleset dari rencana, defisit anggaran berpotensi melebar dan tentu konsekuensinya beban pembiayaan utang akan semakin membengkak.

Secara logis, proporsi anggaran belanja yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan belanja negara, yang sebesar 63,4% dari total anggaran pada tahun 2025, diperkirakan akan terus menurun pada tahun-tahun mendatang. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pembayaran pokok utang yang jatuh tempo serta bunga utang, yang secara otomatis ikut naik seiring dengan meningkatnya pembiayaan utang setiap tahunnya.

Anda tentu sepakat bahwa tekanan terhadap ruang fiskal yang terjadi saat ini tidak lagi dapat dipandang sebelah mata. Dapat dibayangkan, apabila proporsi pembayaran pokok utang yang jatuh tempo serta bunga utang terus meningkat, sebagian besar penerimaan negara akan terserap hanya untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan agar ruang fiskal kita tidak terperangkap dalam himpitan utang yang terus membengkak.

Di samping tantangan berupa ruang fiskal yang begitu terbatas, Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya ini masih harus menghadapi tantangan lainnya berupa keadaan ekonomi dan geopolitik dunia yang saat ini penuh dengan ketidakpastian.

Para pejabat dan pengambil kebijakan saat ini harus sungguh-sungguh mencari solusi dan merumuskan strategi yang tepat untuk menghadapi tekanan fiskal dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian ini.

Beban berat memang berada di pundak pemerintahan Presiden Prabowo. Nasib fiskal bangsa Indonesia di masa depan, akan ditentukan oleh kebijakan – kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo sejak tahun – tahun awal kepemimpinannya.

Kesalahan langkah atau kebijakan saat ini, dapat memperburuk kondisi berupa meningkatnya beban utang dan defisit anggaran di masa depan. Meningkatnya tekanan fiskal dan himpitan utang yang semakin besar pada anggaran tahun – tahun berikutnya, tentu akan semakin menjauhkan kita dari cita – cita kemerdekaan fiskal.

Pemerintah saat ini harus mampu melakukan pengelolaan anggaran secara cermat dengan prioritas belanja negara yang mampu menciptakan multiplier effect: mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Alokasi belanja negara musti difokuskan pada belanja strategis yang dapat memberikan stimulus bagi rantai ekonomi.

Belanja negara tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan populis dan politis, melainkan harus mengedepankan strategi fiskal jangka panjang yang matang. Di tengah tekanan pada ruang fiskal saat ini, pemerintah mesti meninjau kembali rencana belanja yang hanya bersifat monumental atau simbolis semata, tanpa memiliki efek positif untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Kemerdekaan fiskal bukan hanya soal angka di atas kertas, melainkan lebih dari itu: tentang kemandirian dan kedaulatan negara dalam mengelola ekonomi nasional serta menentukan masa depannya sendiri. Upaya menuju kemerdekaan fiskal tentu harus didasari dengan sebuah fondasi: pengelolaan anggaran dan utang yang tepat, cermat dan bijak.

Perjalanan kita menuju kemerdekaan fiskal yang kita cita-citakan tampaknya masih akan panjang dan penuh liku. Seperti hal-nya cita-cita besar lainnya, selalu dibutuhkan komitmen yang kuat dan konsistensi untuk mencapainya.

Semoga suatu saat nanti cita-cita kita bisa tercapai.

A Renard Widarto. Pengusaha dan Doktor Ilmu Ekonomi.