Dua orang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, ditangkap seusai aksi viral memalak pedagang kaki lima (PKL). Kedua pelaku memaksa meminta uang kepada korban dengan dalih ‘uang kebersihan’.
Kedua pelaku tersebut adalah pria berinisial SH (52) dan SA (36). Keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi pemalakan yang disertai ancaman tersebut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dilihat dari akun Instagramnya, Kamis (1/1/2026).
Pelaku kedua berinisial SA, merupakan tukang parkir. Dia turut serta kepada korban dengan menyundul kepala korban.
“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Peristiwa pemalakan yang disertai kekerasan ini terjadi di belakang Perumahan Cipinang Indah, tepatnya di Jakarta Timur, pada Kamis (25/12). Kejadian ini menyita perhatian publik setelah video aksi kekerasan yang dialami korban viral di media sosial.
Rekaman video memperlihatkan seorang pria pedagang kaki lima (PKL) di dekat jembatan BKT, Jakarta Timur, dianiaya hingga hidung berdarah. Korban disebut-sebut dianiaya preman yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ karena menolak memberikan jatah Rp 200 ribu.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat korban dan beberapa orang terlibat adu mulut.
“Apa, lu mau nantangin?” tanya diduga pelaku.
Dinarasikan bahwa korban dianiaya karena menolak memberikan jatah Rp 200 ribu karena dagangan baru dibuka dan belum berjualan. Penolakan itu memicu percekcokan yang berujung pengeroyokan.
Disebutkan ada dua pedagang yang dianiaya oleh para pelaku. Salah satu korban terluka di bagian hidung dan tangan setelah menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.







