Kajian terbaru LP3ES menunjukkan bahwa program revitalisasi sekolah terbukti berdampak pada ekonomi lokal yang terlihat pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi. Temuan ini menjadi penting di tengah tuntutan agar setiap rupiah APBN dan APBD menghasilkan manfaat berlapis, tidak hanya secara sosial, tetapi juga secara ekonomi.
Di tengah perdebatan panjang mengenai efektivitas belanja negara, khususnya di sektor pendidikan, satu hal sering luput dari perhatian publik bahwa sekolah bukan hanya ruang belajar, melainkan juga dapat sebagai simpul ekonomi lokal. Ketika pemerintah mengucurkan anggaran untuk membangun, merehabilitasi, atau merevitalisasi sekolah, dampaknya tidak berhenti pada tembok yang dicat ulang atau atap yang diganti.
Ia merembes ke warung material, ke tukang bangunan, ke pengrajin lokal, hingga ke UMKM di sekitar sekolah. Kondisi inilah yang disebut sebagai efek pengganda ekonomi.
Tulisan ini berupaya menakar secara lebih luas makna dari temuan tersebut. Apakah revitalisasi sekolah sekadar proyek fisik? Ataukah ia sesungguhnya merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang strategis, terutama bagi daerah? Bagaimana mekanisme efek pengganda itu bekerja, dan apa implikasinya bagi desain kebijakan ke depan?
Selama ini, revitalisasi sekolah sering dipahami secara sempit sebagai upaya memperbaiki bangunan yang rusak, menambah ruang kelas, atau meningkatkan fasilitas belajar. Perspektif ini tentu tidak salah, mengingat masih banyak sekolah terutama di daerah yang kondisinya jauh dari layak. Namun, pendekatan yang terlalu teknokratis sering membuat kita lupa bahwa setiap proyek fisik pendidikan adalah juga proyek ekonomi.
Revitalisasi sekolah melibatkan rantai aktivitas ekonomi yang panjang mulai perencanaan, pengadaan bahan bangunan, perekrutan tenaga kerja, distribusi logistik, hingga konsumsi harian para pekerja. Dalam konteks inilah, belanja negara di sektor pendidikan bertransformasi menjadi stimulus ekonomi lokal.
Kajian LP3ES menangkap fenomena ini dengan cukup tajam. Program revitalisasi sekolah tidak hanya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah, khususnya sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, seperti toko bangunan, jasa konstruksi skala kecil, dan UMKM pendukung.
Dalam teori ekonomi, efek pengganda merujuk pada situasi di mana satu unit pengeluaran awal menghasilkan peningkatan pendapatan nasional atau regional yang lebih besar dari nilai awal pengeluaran tersebut. Dengan kata lain, uang yang dibelanjakan tidak berhenti di satu titik, tetapi berputar dan menciptakan aktivitas ekonomi lanjutan.
Pada program revitalisasi sekolah, mekanisme efek pengganda dapat dijelaskan secara sederhana. Ketika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk renovasi sekolah, dana tersebut pertama-tama diterima oleh kontraktor atau pelaksana kegiatan. Selanjutnya, dana itu dibelanjakan untuk membeli bahan bangunan di toko lokal, membayar upah pekerja, menyewa alat, dan membeli jasa pendukung lainnya.
Para pekerja yang menerima upah kemudian membelanjakan penghasilannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan, membayar transportasi, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga. UMKM di sekitar sekolah pun ikut merasakan dampaknya. Uang yang beredar semakin luas, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya tercermin dalam peningkatan PDRB.
Temuan LP3ES menjadi penting karena memberikan bukti empiris atas teori tersebut. Program revitalisasi sekolah terbukti berkorelasi positif dengan peningkatan PDRB provinsi, terutama di daerah yang melibatkan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaannya.
Pertumbuhan PDRB ini tidak semata-mata bersumber dari sektor konstruksi formal, tetapi juga dari sektor informal dan UMKM yang selama ini sering terpinggirkan dalam perhitungan ekonomi makro. Toko bangunan skala kecil, pengrajin kusen, tukang las, hingga pedagang makanan di sekitar lokasi proyek menjadi aktor penting dalam ekosistem ini.
Dengan kata lain, revitalisasi sekolah berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan ekonomi daerah. Program ini menghubungkan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan penguatan ekonomi rakyat.
Di banyak daerah, sekolah bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan ekonomi. Kehadiran sekolah menghidupkan lingkungan sekitarnya seperti pedagang, jasa transportasi, penyedia alat tulis, hingga usaha kecil yang bergantung pada aktivitas sekolah.
Ketika sekolah direvitalisasi, simpul ekonomi ini mengalami penguatan. Proses pembangunan atau renovasi menciptakan lonjakan permintaan terhadap barang dan jasa lokal. Setelah proyek selesai, kualitas fasilitas sekolah yang lebih baik juga berpotensi meningkatkan aktivitas jangka panjang, misalnya melalui bertambahnya jumlah siswa, guru, dan kegiatan sekolah.
Efek jangka panjang inilah yang sering tidak diperhitungkan secara serius. Padahal, sekolah yang layak dan nyaman bukan hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperkuat daya tarik wilayah tersebut sebagai ruang hidup dan aktivitas ekonomi.
Salah satu temuan penting LP3ES adalah dampak nyata program revitalisasi sekolah terhadap UMKM. Selama ini, UMKM sering hanya disebut sebagai “sektor yang terdampak positif” tanpa penjelasan konkret. Namun dalam konteks revitalisasi sekolah, dampak tersebut dapat dirasakan secara langsung.
Toko bangunan lokal mengalami peningkatan penjualan semen, pasir, cat, dan material lainnya. Pengusaha mebel kecil mendapatkan pesanan bangku dan meja. Warung makan di sekitar proyek memperoleh pelanggan baru dari para pekerja.
Bahkan usaha transportasi lokal ikut menikmati peningkatan permintaan. Bagi UMKM, proyek revitalisasi sekolah sering menjadi sumber pendapatan yang relatif stabil, terutama di daerah dengan aktivitas ekonomi terbatas. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, program semacam ini berfungsi sebagai jangkar ekonomi lokal.
Salah satu kritik terhadap kebijakan pembangunan selama ini adalah kecenderungannya yang terlalu terpusat di kota besar. Infrastruktur megah dibangun, tetapi manfaatnya sering tidak dirasakan secara merata. Dalam konteks ini, revitalisasi sekolah memiliki keunggulan strategis karena program ini tersebar hingga ke pelosok. Hampir setiap desa memiliki sekolah, artinya, program revitalisasi sekolah memiliki potensi menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini luput dari arus investasi. Efek pengganda yang dihasilkan pun menjadi lebih inklusif.
Temuan LP3ES memperkuat argumen bahwa belanja pendidikan berbasis infrastruktur sekolah dapat menjadi alat pemerataan ekonomi. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal.
Meski menjanjikan, efek pengganda revitalisasi sekolah tidak otomatis terjadi. Terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, keterlibatan pelaku lokal. Jika proyek sepenuhnya dikerjakan oleh kontraktor besar dari luar daerah, maka sebagian besar dana akan bocor keluar wilayah, mengurangi efek pengganda lokal.
Kedua, transparansi dan tata kelola. Program revitalisasi sekolah harus dikelola secara akuntabel agar tidak menjadi ladang korupsi atau proyek asal jadi. Kualitas pembangunan yang buruk bukan hanya merugikan pendidikan, tetapi juga menghilangkan potensi dampak ekonomi jangka panjang.
Ketiga, kesinambungan program. Efek pengganda akan lebih kuat jika revitalisasi sekolah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, bukan bersifat sporadis dan reaktif terutama pada aspek perawatan.
Dalam konteks kebijakan nasional, temuan LP3ES seharusnya menjadi bahan refleksi penting. Selama ini, belanja pendidikan sering dipertentangkan dengan belanja ekonomi, seolah keduanya berada di kutub yang berbeda. Padahal, revitalisasi sekolah menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dapat sekaligus menjadi kebijakan ekonomi.
Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, pemerintah perlu memprioritaskan program-program yang memiliki manfaat berlapis. Revitalisasi sekolah memenuhi kriteria tersebut: meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan meningkatkan PDRB daerah.
Ke depan, indikator keberhasilan program revitalisasi sekolah tidak boleh hanya diukur dari jumlah gedung yang direnovasi. Perlu ada pengukuran yang lebih komprehensif, termasuk dampak ekonomi lokal dan kontribusinya terhadap PDRB.
Kajian LP3ES telah membuka jalan ke arah tersebut. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya menjadikan temuan ini sebagai dasar perbaikan kebijakan. Dengan data dan analisis yang tepat, revitalisasi sekolah dapat dirancang sebagai program pembangunan terpadu, bukan sekadar proyek fisik.
Revitalisasi sekolah mengajarkan kita satu hal penting bahwa investasi pada pendidikan tidak pernah berdiri sendiri. Program ini selalu berkaitan dengan dinamika sosial dan ekonomi di sekitarnya. Temuan LP3ES tentang dampak revitalisasi sekolah terhadap PDRB provinsi melalui pertumbuhan ekonomi lokal mempertegas bahwa sekolah adalah aset strategis pembangunan.
Ketika ruang kelas diperbaiki, ekonomi lokal ikut bergerak. Ketika kualitas sekolah meningkat, harapan masa depan pun tumbuh. Dalam konteks inilah, menakar efek pengganda revitalisasi sekolah bukan sekadar soal angka dan statistik, melainkan tentang bagaimana kebijakan publik dapat bekerja secara holistik untuk menguatkan pendidikan sekaligus menghidupkan ekonomi rakyat.
Jika dikelola dengan baik, program revitalisasi sekolah bukan hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Mohammad Nur Rianto Al Arif. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.







