Dengar Aspirasi Warga, Polres Tangerang Bakal Tertibkan Pelat Bodong

Posted on

Warga di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang mengeluhkan yang berkeliaran di lingkungannya. Polisi berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Ketua RT 06 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, saat bertemu dengan Kapolres Metro Tangerang Kombes Raden M Jauhari dalam program Jumat Curhat, pada Jumat (19/9/2025).

“Kami mohon perhatian, Pak, karena masih banyak motor tanpa pelat nomor di sekitar sini. Mereka sering bertindak seenaknya. Kami berharap polisi bisa menertibkan untuk menjaga keamanan bersama,” ujar pihak Ketua RT.

Merespons hal tersebut, Kapolres Kombes Raden M Jauhari mengatakan akan menindaklanjuti aduan ini. Dia berjanji .

“Kami mendengar langsung dari bapak-bapak sekalian. Motor tanpa tanda nomor kendaraan akan kami tertibkan,” kata Jauhari.

Selain laporan mengenai sepeda motor tidak berpelat, Jauhari juga mendengarkan keluhan warga soal maraknya curanmor serta tawuran pelajar di wilayah tersebut. Meski begitu, dia menyebut akan mengutamakan cara-cara humanis seperti mengedukasi.

“Laporan kehilangan akan kami kawal hingga jelas alurnya. Untuk masalah tawuran pelajar, kami bersama sekolah dan orang tua akan rutin memberikan edukasi agar anak-anak tidak salah arah. Polisi hadir bukan hanya menindak, tapi juga mendidik dan menjaga rasa aman,” ujar Jauhari.

Dalam kesempatan ini juga, dia turut meminta agar masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan anggota kepolisian jika . Dia menjamin akan merespons dengan cepat.

“Terus menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian melalui berbagai kanal, agar permasalahan di lingkungan dapat segera direspons dengan cepat,” pungkasnya.