Skip to content
    Homepage/Artikel/Detik-detik Admin 'Fantasi Sedarah' dan Member 'Suka Duka' Diringkus Polisi

    Detik-detik Admin ‘Fantasi Sedarah’ dan Member ‘Suka Duka’ Diringkus Polisi

    By adminPosted on 21/05/2025

    Jakarta – Bareskrim menangkap 6 tersangka kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara dan bisa diperberat.

    Baca Juga
    “Panduan Lengkap: Syarat dan Langkah Urus Pengantar Nikah Online di Jakarta”

    Share this:

    Related posts:

    • Begini Cara Polisi Redam Rivalitas Suporter Persija dan Persib di Kabupaten Bogor

    • Andre Rosiade: Danantara Segera Bangun Ratusan Huntara Korban Bencana Sumbar

    • Joki Jambret iPhone 16 Pro Milik Wanita di Kelapa Gading Akhirnya Ditangkap

    Baca Juga
    “Analisis BMKG soal Gempa M 6,4 di Melonguane Sulut”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Satpol PP Bogor Bongkar 17 Bangunan Liar di Sekitar Pasar Ciluar
    Next post Budi Arie Sambangi KPK, Minta Pengawalan Program Koperasi Desa
    Non AMP Version
    Infopost - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Exit mobile version

    Referensi terkait:

    • Situs Terpercaya
    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail