Sejak awal masa jabatannya, mendorong penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan baru dalam penanganan perkara. Kebijakan ini bertujuan agar hukum tak sekadar menghukum, melainkan juga memulihkan.
Untuk melihat sejauh mana implementasi keadilan restoratif berjalan, infocom kembali bekerja sama dengan menyelenggarakan . Bukan hanya dari kalangan internal Kejaksaan, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dengan mengusulkan jaksa-jaksa terbaik sesuai nominasi yang ada.
Tahun ini, ada tujuh nominasi yang bisa diisi oleh sosok-sosok jaksa pilihan. Salah satu nominasi yang menjadi perhatian adalah . Nominasi ini diberikan kepada jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan Jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
Salah satu Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 yang juga menjabat sebagai pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, mengapresiasi adanya nominasi ini. Menurutnya, penting untuk melihat sejauh mana prinsip restorative justice benar-benar dipraktikkan secara utuh.
“RJ (restorative justice) itu identik dengan penghentian perkara. Tapi bukan itu saja, RJ memastikan korban bisa pulih. Fokusnya ke korban. Nah, kita ingin melihat, apakah prinsip ini sudah dijalankan dengan benar,” ujar Fachrizal dalam rapat perdana Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025, Rabu (12/2/2025).
Ia juga melihat pendekatan yang dilakukan pada nominasi Restorative Justice jika dilakukan dengan benar bisa menjawab ekspektasi masyarakat pada jaksa-jaksa yang ada.
“Bagaimana jaksa ini yang diimpikan masyarakat. Jadi saat penghargaan ini diberikan, jadi ini loh jaksa yang memang diimpi-impikan oleh masyarakat,” ucapnya.
Selain kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif, berikut tujuh nominasi yang ada dalam Adhyaksa Awards 2025:
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Penghargaan untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
2. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
3. Jaksa Teladan dalam Integritas
Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai integritas tinggi, jujur, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga.
4. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat
Penghargaan untuk jaksa-jaksa yang berbuat lebih dari sekadar tupoksinya. Jaksa yang memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
Penghargaan untuk sosok jaksa yang menciptakan inovasi untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Jaksa yang menemukan cara-cara baru untuk menyelesaikan perkara baik pidana maupun perdata
6. Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
Nominasi ini ditujukan kepada jaksa yang gencar dalam memberi edukasi hukum kepada masyarakat baik karena tugasnya maupun karena kesadaran sendiri melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia.
7. Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal
Nominasi ini spesifik ditujukan kepada jaksa yang bertugas di daerah 3T (daerah tertinggal, terluar, dan terdepan). Jaksa yang bertugas di daerah tersebut memiliki tantangan tidak hanya secara geografis namun juga psikologis karena diharuskan berpisah dengan keluarga.
terbuka bagi partisipasi publik. Masyarakat dapat mengajukan nama jaksa yang dinilai layak mendapatkan penghargaan dengan menyertakan informasi yang jelas, runtut, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Masyarakat dapat mengisi form .