Diperiksa Polda Metro, Rismon Sianipar Bawa Buku soal Polemik Ijazah Jokowi

Posted on

kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam pengusutan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (). Dalam pemeriksaan kali ini, Rismon mempamerkan buku miliknya yang diklaim berisikan hasil penelitian terhadap keaslian ijazah Jokowi.

“Kita membuktikan sekali lagi bahwa, ini akan di grand launching tanggal 27 Agustus, sekitar 700 halaman lah, berisi… itu tidak ada apa namanya, statement-statement tanpa dasar, apalagi dituduh untuk kebencian maupun apa namanya, kebohongan,” ujar Rismon di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

“Di sini sangat-sangat teknis yang kami tulis ya, bertiga, dan itu membantah kesimpulan dari Dirtipidum, ya, di Bareskrim, bahwa ijazah Joko Widodo itu identik. Nah di sini kami bantah secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik ya, bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah-ijazah lainnya, terutama ijazah dari Pronojiwo,” lanjutnya.

Rismon menyebut dalam buku yang ditulisnya dengan judul ‘Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo’ banyak menggunakan metode forensik dan bisa diuji. Dia meyakini bukunya dapat membantah kesimpulan keaslian ijazah .

“Ini di dalamnya ada kode program ya, kode program bisa direkonstruksi bisa diuji ya, di-challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu. Jadi oleh karena itu, kita akan, apa namanya, membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim, gitu ya,” tutur Rismon.

Sebelum Rismon, Polda Metro juga sudah memeriksa dokter Tifa. Pemeriksaan dilakukan kemarin. Tifa mengaku menerima 79 pertanyaan dari penyidik.

“Saya sudah ikuti dengan patuh. Ada 79 pertanyaan, tapi satu pertanyaan ada ABCDEFGH-nya. Jadi cukup banyak ya, tadi saya tidak terhitung, karena 79 pertanyaan,” ujar dr Tifa seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.