Direktur Penuntutan Jadi Wakajati Jambi, KPK Tunjuk Joko Hermawan Jadi Plt

Posted on

Direktur Penuntutan Bima Suprayoga ditunjuk menjadi Wakajati Jambi. Posisi Direktur Penuntutan di KPK kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Joko Hermawan.

“Untuk posisi saat ini diisi oleh Pak Plt jadi ada Plt Direktur Penuntutan yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Direktur Penuntutan. Jadi ada Plt Direktur Penuntutan. Saat ini dijabat oleh Pak Joko,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

KPK juga mengucapkan selamat kepada Bima atas jabatan barunya. Dengan jabatan baru Bima itu, KPK meyakini kolaborasi dengan Kejaksaan akan lebih baik.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bima atas amanah barunya dan kami meyakini melalui amanah baru ini akan memperkuat sinergi dan kolaborasi KPK dengan kejaksaan, khususnya di wilayah Jambi,” ucapnya.

Diketahui, posisi jabatan Wakajati Jambi akan diisi oleh Bima Suprayoga. Bima merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penuntut Umum.

Rotasi dan mutasi ini juga tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Dalam surat Keputusan Jaksa Agung ini, Bima mengisi jabatan yang sempat ditempati oleh Riono Budisantoso.

“Iya Wakajati Jambi nanti diisi oleh Pak Dr Bima Suprayoga, karena sebelumnya Wakajati sempat kosong lantaran yang lama ditarik jadi Kajati Yogyakarta,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya dilansir dari infoSumbagsel, Senin (13/10).

Tonton juga video “Saat Ketua KPK Bahas BO Bak Genderuwo, Sosok Menakutkan Tersembunyi” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *