Dishub Jakarta Bantah Kabar Penerapan Jalan Berbayar di 25 Ruas

Posted on

Beredar kabar soal penerapan ERP (Electronic Road Pricing) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Jakarta membantah kabar ini.

Adapun kabar itu beredar di Whatsapp. Dinarasikan bahwa 25 jalan di Jakarta yang akan kena tarif. Informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.

Dishub Jakarta telah mendalami kabar informasi tersebut. Dishub Jakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“#TemanDishub, saat ini tengah beredar informasi mengenai penerapan tarif ERP (Electronic Road Pricing) di 25 ruas jalan di Jakarta seperti yang terlihat pada gambar. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan informasi tersebut TIDAK BENAR,” tulis Dishub DKI Jakarta lewat akun Instagram resminya, Rabu (7/5/2025).

Dishub DKI memastikan pihaknya belum berencana menerapkan ERP. Dishub menepis narasi dalam infografis yang beredar itu.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP (Electronic Road Pricing) di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar,” ungkapnya.

Dishub DKI mengingatkan agar warga tetap berhati-hati dalam menerima informasi. Informasi yang terpercaya hanya disampaikan lewat sumber resmi.

“#TemanDishub, selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Pastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi tepercaya, ya!” tegasnya.