Fraksi Partai menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari belasan universitas di DPP Partai Golkar. Beberapa perwakilan mahasiswa menyuarakan agar segera disahkan.
Acara ini digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2025). Para mahasiswa dari berbagai universitas diberi kesempatan menyampaikan aspirasi.
Berbagai isu pun disampaikan kepada para pimpinan Fraksi Golkar DPR RI. Salah satu isu yang paling sering disuarakan yakni RUU Perampasan Aset.
Salah satunya datang dari perwakilan BEM Universitas Trisakti, Wildan Hussein. Ia awalnya mengungkit ada sejumlah RUU yang harus segera disahkan oleh DPR RI yakni RUU KUHP dan RUU Perampasan Aset.
“Kami menagih janji, menagih janji, dan menagih tugas dari Komisi III DPR, khususnya sebagai Panitia Kerja mengenai RUU KUHP, karena jangan sampai nantinya kita sudah punya RUU baru, tapi KUHP-nya belum ada lalu bagaimana perwujudan dari material pidana itu, itu perlu dipertegas,” kata Wildan.
Kemudian, Wildan juga mendorong percepatan RUU Perampasan Aset. Ia meminta agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan setelah RKUHP.
“Jadi bukan hanya RUU Perampasan Aset yang sudah di fokus kami RUU KUHP juga harus disegerakan lanjut daripada itu, tentunya RUU Perampasan Aset menjadi hal yang penting,” ucap dia.
Namun demikian, ia juga memperingatkan jangan sampai RUU Perampasan Aset dibahas secara ugal-ugalan. Ia mengingatkan RUU ini bisa jadi pedang bermata dua.
“Tapi jangan sampai juga jadi pedang bermata dua, terlalu banyak pengecualian, terlalu banyak hal-hal yang dikesampingkan,” ucap dia.
“Makanya kami juga mendorong terus untuk Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, yang terutama kami apresiasi karena memberikan ruang kepada kami menyampaikan aspirasi, berdialog dan berkomunikasi, ya nggak apa-apa tepuk tangan karena patut kami apresiasi hal ini sudah dilakukan dan sudah terjadi dan harapannya nantinya mungkin tetap dilakukan, tidak terputus di sini,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar Sarmuji lantas menjawab tuntutan sejumlah mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan pembahasan RUU perlu dilakukan dengan cermat agar jangan sampai disusupi kepentingan buruk.
“Tadi sudah saya sampaikan tentang RUU Perampasan Aset atau RUU yang lain, kalau nanti rekan-rekan mahasiswa bersedia, kami akan berikan ruang untuk menyampaikan yang lebih detail dari RUU-RUU yang tadi disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Karena begini, kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja. Padahal, ada pembahasan, bahasa Inggrisnya, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” ucap Sarmuji.
Akan tetapi, ia menegaskan Golkar berkomitmen terhadap RUU Perampasan Aset. Ia juga tidak masalah jika ada tuntutan agar RUU ini cepat diselesaikan.
“Ini kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset. Fraksi Golkar punya komitmen membahas ini, kalau harus cepat, enggak apa-apa cepat, tetapi juga harus cermat. Semua undang-undang, bukan hanya undang-undang perampasan aset, harus kita bahas dengan sangat cermat,” ujarnya.
Ia lalu menyinggung pernyataan pedang bermata dua. Dia menegaskan RUU Perampasan Aset bisa dipakai untuk menarget orang-orang yang tidak bersalah.
“Karena satu undang-undang, tadi ada yang menyebut dengan sangat pas, bisa jadi pisau bermata keluar. Bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hilang. Contohnya RUU Perampasan Aset itu kalau terjadi abuse of power, sewenang-wenang dari aparatnya yang melaksanakan itu, itu bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar Sarmuji lantas menjawab tuntutan sejumlah mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan pembahasan RUU perlu dilakukan dengan cermat agar jangan sampai disusupi kepentingan buruk.
“Tadi sudah saya sampaikan tentang RUU Perampasan Aset atau RUU yang lain, kalau nanti rekan-rekan mahasiswa bersedia, kami akan berikan ruang untuk menyampaikan yang lebih detail dari RUU-RUU yang tadi disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Karena begini, kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja. Padahal, ada pembahasan, bahasa Inggrisnya, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” ucap Sarmuji.
Akan tetapi, ia menegaskan Golkar berkomitmen terhadap RUU Perampasan Aset. Ia juga tidak masalah jika ada tuntutan agar RUU ini cepat diselesaikan.
“Ini kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset. Fraksi Golkar punya komitmen membahas ini, kalau harus cepat, enggak apa-apa cepat, tetapi juga harus cermat. Semua undang-undang, bukan hanya undang-undang perampasan aset, harus kita bahas dengan sangat cermat,” ujarnya.
Ia lalu menyinggung pernyataan pedang bermata dua. Dia menegaskan RUU Perampasan Aset bisa dipakai untuk menarget orang-orang yang tidak bersalah.
“Karena satu undang-undang, tadi ada yang menyebut dengan sangat pas, bisa jadi pisau bermata keluar. Bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hilang. Contohnya RUU Perampasan Aset itu kalau terjadi abuse of power, sewenang-wenang dari aparatnya yang melaksanakan itu, itu bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.