Anggota DPRD Fraksi PKS, Iip Makmur, menyoroti soal Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang belum diimplementasikan. Menurutnya, banyak pesantren perlu pembinaan dari Pemprov Banten bukan hanya pembangunan fisik.
“Sampai saat ini, belum ada MoU,” ucap Iip di sela rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (10/6/2024).
Menurutnya, Pemprov perlu bertindak untuk memperbaiki kondisi ini. Dia menyebut, terdapat potensi-potensi dari pesantren yang perlu dikembangkan.
“Banyak potensi pesantren, bukan hanya pembangunan fisik, ada pesantren potensi pertanian, peternakan, ada industri,” ujarnya.
Iip pun menyinggung, Perda itu menyebut pembinaan pesantren bukan tugas dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tetapi semua organisasi perangkat daerah terkait.
“Di Perda itu sudah kita atur, pondok pesantren itu bukan hanya leading sektor Biro Kesra saja, tapi semua OPD bisa masuk tergantung potensi pengembangannya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengakui Banten memiliki banyak pondok pesantren. Ia akan berdiskusi lebih lanjut dengan DPRD terkait implementasi Perda tahun 2022 itu.
“Kita bersama-sama membahas dengan DPRD bagaimana kita bisa menindaklanjuti Perda yang masih relevan dengan kebutuhan hari ini,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Andra akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberdayaan pesantren. “Kita terbitkan Pergub-nya supaya OPD atau pemprov memiliki dasar menangani permasalahan-permasalahan tersebut,” ucapnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.