telah menanam 1.772,14 hektare lahan jagung hingga panen di kuartal III tahun ini. Sebanyak 1.703 hektare akan ditanam lagi selama tiga bulan ke depan.
Polda Banten kembali menggelar Panen Raya Jagung Serentak di wilayah hukumnya. Pusat seremoni panen digelar di Kampung Ciruas Cilik, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (27/09/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma, dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu sektor strategis yang harus mendapat perhatian bersama.
“Melalui program peduli ketahanan pangan, kami berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, BPS, Bulog, dan kelompok tani dalam mendorong produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung yang merupakan kebutuhan strategis nasional,” ujar Irjen Hengki.
Diketahui, target Mabes Polri untuk pengelolaan lahan jagung di wilayah hukum Polda Banten adalah seluas 2.500 hektare. Hingga saat ini, telah tersedia lahan seluas 3.388,2 hektare dengan realisasi tanam mencapai 1.772,14 hektare atau sekitar 49,73%, dengan rincian:
Kuartal I: 260,07 hektare
Kuartal II: 384,83 hektare
Kuartal III: 1.127,24 hektare
Sementara itu, lahan yang belum ditanami seluas 1.703 hektare.
Adapun hasil panen jagung hingga kuartal II tahun ini mencapai 2.442,41 ton, dan seluruh hasil panen kuartal III serta seterusnya wajib diserap oleh Perum Bulog dengan target minimal 2.000 ton.
“Saya berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, dinas pertanian, Bulog, maupun jajaran Polri, benar-benar serius mengawal proses pascapanen, mulai dari pengeringan, penyimpanan, hingga distribusi agar hasil produksi dapat terserap secara optimal,” katanya.
Pada kegiatan ini, Polda Banten melaksanakan panen di atas lahan seluas 9,17 hektare dengan estimasi hasil mencapai 54 ton.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni Bulog Subdivre Serang, untuk distribusi hasil panen.
“Jagung hasil panen selanjutnya akan dijual ke Bulog dengan harga yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya tidak akan menerima bagian dari hasil panen. Hasil penjualan pipilan jagung nantinya harus digunakan untuk perluasan lahan serta kesejahteraan para petani.
“Hasil dari panen ini menjadi hak petani untuk menambah luasan dan mengolah lahan baru serta untuk kesejahteraan kelompok tani,” ujarnya.