DVI Ungkap Kendala Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

Posted on

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengungkap kendala dalam proses yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satunya karena para korban rata-rata belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Kaurkes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polda Jatim, Kompol Naf’an, menjelaskan pihaknya telah mengambil data antemortem dan postmortem para jenazah, namun belum ditemukan adanya kecocokan karena terkendala beberapa hal.

“Tingkat kesulitannya adalah di antaranya rata-rata belum ber-KTP, sehingga kalau sebagai pembandingnya korban, adalah kita berusaha meminta apakah itu raport atau ijazah yang dipunyai yang ada cap jempol atau sidik jarinya dari 3 jari,” kata Naf’an dalam konferensi pers, Sabtu (4/10/2025).

Naf’an mengatakan pengambilan juga tidak membuahkan hasil yang maksimal, karea tinta yang terlalu tebal.

“Beberapa yang kami terima itu karena tintanya terlalu tebal, tidak bisa (diidentifikasi) dengan jelas. Dirumus oleh tim inafis juga kesulitan,” katanya.

Di samping itu, jenazah sudah mengalami pembusukan. Sehingga, pengambilan sidik jari juga sulit dilakukan.

Naf’an menyampaikan tim DVI telah mengambil sampel yang ambruk. Sampel DNA kesembilan jenazah tersebut dikirim ke Jakarta untuk diperiksa di Pusat Lab DNA Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur.

“Sudah kami lakukan pengambilan sampel DNA 9 jenazah di RS Bhayangkara Surabaya dan sampel DNA pendamping orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta,” ujar Naf’an.

Tim DVI telah melakukan pendataan untuk mengambil data antemortem dan postmortem. Sampai dengan hari ini, tim DVI telah mengambil sampel data antemortem dari 57 orang tua.

Ia kemudian menjelaskan proses identifikasi jenazah yakni sekunder dan primer. Identifikasi jenazah primer didapatkan dari pemeriksaan sidik jari dan sampel gigi.

“Jika dari keduanya tidak ditemukan kecocokan, maka dilakukan pengambilan sampel DNA dan itu sudah kami lakukan,” kata dia.

Sesuai SOP, pemeriksaan DNA memakan waktu dua sampai tiga minggu. Dan ini tergantung tingkat kesulitannya.

“Tergantung juga apakah ada korban lain yang diperiksa, karena Pusdokes lain di seluruh Indonesia hanya ada satu lab DNA yaitu di Cipinang,” imbuhnya.

Sampel DNA Dikirim ke Jakarta