Eddy Soeparno Temui Walkot Tangsel, Ajak Kolaborasi Atasi Masalah Sampah

Posted on

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bertemu dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangka kolaborasi penanganan sampah. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Eddy ke berbagai daerah untuk menindaklanjuti isu darurat sampah nasional.

Sebelumnya, Eddy telah mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya dan bertemu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada 1 Mei 2025. Kunjungan ini bagian dari upaya memfasilitasi kepala daerah dalam mengatasi masalah sampah.

“Masalah ancaman darurat sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak, pemerintah pusat, daerah dan juga seluruh stakeholder lainnya. Komitmen saya sebagai Pimpinan MPR RI adalah memfasilitasi hubungan daerah dan pusat untuk akselerasi penanganan sampah,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Eddy menyebutkan penerapan teknologi waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi sudah mulai diadopsi di beberapa kota seperti Surabaya, Solo, dan Palembang. Tangerang Selatan pun kini tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas serupa melalui proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

“Melalui Teknologi waste to energy ini kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus. Pertama tentu mengurangi secara signifikan tumpukan sampah yang selama ini tidak bisa ditampung di TPA. Kedua, bisa menghasilkan sumber energi terbarukan,” lanjutnya.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan PSEL di Tangerang Selatan yang dijadwalkan rampung dan mulai beroperasi pada 2027. Ia juga menawarkan bantuan jika terdapat kendala selama proses pembangunan berlangsung.

“Saya sampaikan ke Pak Wali bahwa kami di MPR siap membantu jika dalam pembangunan PSEL nanti ada kendala yang dihadapi,” tegasnya.

Selain itu, Eddy mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, turut memberi perhatian besar terhadap upaya pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.

“Saatnya kita fokus untuk melaksanakan Perpres No.35 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Jika peraturannya perlu diperkuat, saya mendukung penguatannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *