Eks Penyidik Ini Ungkap Alasan Pemerintah Perlu Kembalikan 57 Pegawai KPK

Posted on

Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha menyatakan ingin kembali bertugas ke . Dia berjuang bersama 57 pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute.

“Atas meluasnya aspirasi masyarakat agar 57 pegawai yang disingkirkan melalui mekanisme TWK untuk kembali aktif bertugas di KPK, dapat saya sampaikan bahwa benar saya beserta seluruh rekan-rekan 57 pegawai tersebut bersedia untuk kembali,” ujar Praswad kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Praswad pun mengungkap ada sejumlah alasan mengapa pemerintah perlu mengembalikan mereka ke KPK. Pertama, dia menilai momentum mengaktifkan kembali 57 pegawai KPK yang menjadi korban diskriminasi melalui rekayasa tes wawasan kebangsaan (TWK) di era kepemimpinan Firli Bahuri bisa dimanfaatkan Presiden Prabowo dan KPK RI sebagai pembuktian yang nyata bahwa era ini tidak sama dengan era korup.

“Harus ditarik garis demarkasi yang jelas antara era Firli Bahuri dan era Setyo Budiyanto, harus ada pembeda antara KPK masa kelam dan KPK era yang tercerahkan, dan hal yang paling konkret untuk membuktikan itu adalah mengembalikan hak konstitusional pegawai KPK yang pernah dirampas secara brutal dengan cara memfitnah Pancasila dan merampas hak asasi manusia para 57 pegawai tersebut,” katanya.

Menurutnya, langkah mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda paling nyata bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto dan di bawah pimpinan Setyo Budiyanto saat ini telah berubah. Dia berharap pemerintah dan KPK berkomitmen untuk melindungi para pejuang antikorupsi, bukan merangkul mereka yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi.

“(Alasan) kedua, upaya untuk memperbaiki KPK yang pernah terpuruk sampai memiliki Ketua dan pimpinan yang melakukan tindakan-tindakan koruptif tidak bisa dilakukan dengan hanya melalui jargon serta janji-janji manis belaka. Jika ingin merebut kembali kepercayaan rakyat maka tidak lain dan tidak bukan Presiden Prabowo Subianto harus memulai titik nol perjalanannya dari titik hulu jalan pemberantasan korupsi yang berada di gedung KPK,” katanya.

Menurutnya, kembalinya ‘korban’ TWK ini bisa membangkitkan kembali KPK yang seperti dulu. Dia mengatakan kemungkinan KPK akan bangkit dan kembali meraih kepercayaan publik.

“Kembalinya para pegawai yang telah teruji integritas dan semangat juangnya di masa-masa sulit adalah suntikan energi dan moral yang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan kembali roh KPK, juga roh Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan sebagai salah satu negara yang paling korup di regional Asia Tenggara,” katanya.

Dia mengatakan alasan selanjutnya adalah jika pemerintah memfasilitasi mereka untuk bekerja kembali ke KPK maka ini menjadi pesan politik kuat. Dia mengatakan tindakan ini bisa menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo tidak melemahkan pemberantasan korupsi.

“Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan ini bukanlah pemerintahan yang korup atau berkompromi dengan praktik pelemahan pemberantasan korupsi, melainkan pemerintahan yang memiliki political will yang jelas dan berintegritas untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari warisan masalah yang koruptif. Inilah bukti nyata komitmen menuju “Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas” seperti yang diusung oleh Prabowo,” katanya.

Terakhir, dia mendorong pimpinan KPK agar menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Dia juga mendorong pimpinan KPK membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi.

“Kredibilitas KPK yang sedang dibangun kembali akan diuji di lapangan. Kami mendorong pimpinan KPK yang baru untuk konsisten menegakkan prinsip equality before the law dan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi, sebagaimana semangat yang diperjuangkan,” pungkasnya.