Emak-emak Dijambret hingga Tersungkur di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap pelaku terhadap ibu-ibu di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menjambret korban hingga tersungkur ke tanah.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda metro jaya berhasil menangkap jambret sadis terhadap seorang ibu di wilayah Jatiasih, Bekasi,” tulis keterangan Instagram @resmob_pmj, Selasa (23/9/2025).

Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat berjumlah dua orang.

Mereka mengendarai sepeda motor saat menjambret korban. Pelaku terlihat menjambret tas korban hingga korban tersungkur ke tanah.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 10 September 2025 di dua lokasi berbeda,” tuturnya.

Kedua pelaku yang ditangkap yaitu KR dan IE. KR berperan sebagai eksekutor, dan ditangkap di wilayah Desa Sukalaksana, Sukatani, Bekasi.

“Sementara IE yang berperan sebagai joki ditangkap di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan,” ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Atas perbuatannya ke dua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *